Gubernur Sulteng Resmikan UPT Laboratorium Lingkungan

WhatsApp Image 2019-08-27 at 13.46.23
GUBERNUR Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola meresmikan gedung Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Sulteng, Selasa (27/8/2019). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Kehadiran gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) diapresiasi Gubernur setempat, Longki Djanggola yang meresmikannya pada Selasa (27/8/2019).

Keberadaan fasilitas dimaknai penting bagi terselenggaranya kegiatan pemantauan dan pengawasan lingkungan dengan dukungan data informasi kualitas lingkungan yang akurat.

“Dinas lingkungan hidup tidak bisa menudingkan jari dan minta pertanggungjawaban kepada industri yang dianggap mencemari lingkungan tanpa adanya data dari laboratorium,” tutur Gubernur Longki Djanggola terkait korelasi dukungan data laboratorium bagi kerja dinas lingkungan.

Sebelumnya, Kepala UPT Laboratorium Lingkungan Siti Nurbaya menuturkan, laboratorium adalah jantungnya Dinas Lingkungan Hidup yang memasok data informasi lingkungan di Sulteng.

Ia mengatakan, laboratorium sudah beroperasi sejak tahun 2010 dan berada satu lokasi dengan kantor Dinas Lingkungan Hidup di Jalan Raja Moili, tapi akibat gempa dan tsunami setahun lalu, maka praktis seluruh infrastruktur laboratorium ikut rusak terdampak bencana.

Lalu dibangun gedung pengganti di Jalan Suharso namun dengan kondisi alat-alat terbatas dan 14 personel pelayanan yang terdiri dari tujuh pegawai organik dan sisanya honorer.

Terkait kantor dinas yang sudah tidak bersisa setelah disapu tsunami, maka gubernur mengungkapkan ada dua opsi yang akan dikaji.

Pertama, ialah membangun kembali di lokasi awal atau opsi kedua memindahkan ke lokasi baru di areal eks STQ, Bukit Jabal Nur.

“2020 masuk perencanaan nanti 2021 baru (pembangunan) fisiknya,” kata gubernur tentang rencana pembangunan yang didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Mohammad Haris.

Untuk sementara, kantor dinas yang dikepalai Abdul Rahim tersebut masih memakai bangunan eks RS Undata lama di Jalan Suharso. CAL

Komentar