Kapolda Sulteng Tekankan Anggota Propam Proaktif dan Inovatif untuk Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

WhatsApp Image 2019-08-27 at 12.22.56
KAPOLDA Sulawesi Tengah Brigjen Polisi Lukman Wahyu Hariyanto membuka Rapat Kerja Teknis Bidang Profesi dan Pengamanan polda setempat di Aaula Torabelo, Selasa (27/8/2019) pagi. FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Polisi Lukman Wahyu Hariyanto membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) polda setempat di Aula Torabelo, Selasa (27/8/2019) pagi.

Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakannya rakernis itu guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja personel Bidang Propam Polda Sulteng beserta jajaran.

Selain itu katanya, juga sebagai pedoman untuk menyatukan persepsi dan keseragaman dalam melaksanakan tugas-tugas kedepan yang semakin kompleks, sehingga mampu mewujudkan dan membangun program upaya pencegahan di bidang kepatuhan, bidang ketertiban, bidang pengamanan dan menjaga kehormatan yang bisa berpengaruh terhadap rusaknya citra Polri.

Kegiatan yang mengangkat tema “Mewujudkan Propam Polda Sulawesi Tengah yang Promoter Guna Mendorong Peningkatan Kinerja Polda Sulawesi Tengah Dalam Rangka Pelayanan Prima” itu dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sulteng, diantaranya Wakapolda Sulteng Kombes Polisi Setyo Boedi Moempoeni Harso dan Kabid Propam AKBP Dudy Iskandar.

Dalam kata sambutannya, Kapolda Lukman Wahyu menjelaskan, fungsi Propam sebagai pengemban fungsi pengawasan dan pengamanan internal yang memiliki moto “Sebagai Garda Terdepan Penjaga Citra Polri dan Sebagai Benteng Terakhir Pencari Keadilan”.

Kapolda juga mewajibkan dan harus senantiasa mengimplementasikan moto tersebut dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Di akhir kata sambutannya, orang pertama di Polda Sulteng itu menyampaikan beberapa penekanan kepada seluruh personel jajaran Propam untuk dapat dipahami diantaranya agar selalu meningkatkan kemampuan dan keterampilan penyelidikan terhadap kemungkinan terjadinya dugaan pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri dan tindak pidana di lingkungan kepolisian.

Selain itu, juga selalu meningkatkan profesionalisme penegakan hukum internal Polri dengan menerapkan prinsip profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel untuk menjamin keadilan, kepastian dan manfaat hukum.

Tak hanya itu, agar seluruh personel Bid Propam juga diharap dapat meningkatkan soliditas kesatuan dalam pelaksanaan tugas baik di bidang operasional pembinaan maupun pemberdayaan potensi masyarakat dalam rangka mendukung terciptanya pelayanan prima kepolisian.

“Selalu meningkatkan sikap proaktif dan inovatif dalam mengemban tugas bidang Propam untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat, sehingga berhasil dan berdaya guna dalam pelaksanaannya,” tegas mantan Wakapolda Kalimantan Timur itu. CAL

Komentar