Puluhan Pengendara di Palu Terjaring Razia Polisi

WhatsApp Image 2019-08-27 at 11.57.31
PULUHAN pengendara kendaraan bermotor baik itu sepeda motor maupun mobil terjaring razia yang digelar aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah di Jalan Trans Sulawesi, Selasa (27/8/2019). FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU– Puluhan pengendara kendaraan bermotor baik itu sepeda motor maupun mobil terjaring razia yang digelar aparat Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) di Jalan Trans Sulawesi, Selasa (27/8/2019).

“Ini razia rutin yang digelar Ditlantas Polda Sulteng,” kata Iptu Amran yang memimpin razia saat ditemui SultengTerkini.Com di lokasi.

Kasubbag Analisa Evaluasi Pembinaan Operasional Ditlantas Polda Sulteng itu mengatakan, mereka yang terjaring razia itu didominasi pengendara sepeda motor.

“Pelanggarannya kebanyakan adalah soal kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK,” kata mantan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Parigi Moutong itu.

Mereka yang melanggar aturan lalu lintas itu otomatis diberikan bukti pelanggaran atau ditilang di tempat.

WhatsApp Image 2019-08-27 at 15.52.20
FOTO: ICHAL

Menurutnya, untuk pelanggaran helm sejauh ini pihaknya melihat pengendara sepeda motor di dalam Kota Palu sudah mulai tertib, terkecuali yang berada di pinggiran kota.

Tujuan razia ini kata Amran, adalah untuk menciptakan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di jalan.

“Selain itu juga sebagai tindakan penegakan hukum bagi mereka yang tidak mau mematuhi aturan lalu lintas di jalan,” katanya.

Amran juga mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor dan mobil untuk selalu waspada dalam berkendara dan ikuti aturan lalu lintas.

“Jangan ngebut di jalan karena itu dapat mengakibatkan fatalitas,” pungkas Amran yang juga Kanit I Seksi Kecelakaan Ditlantas Polda Sulteng itu. CAL

Komentar