Hari Pertama Operasi Patuh, Satlantas Polres Palu Tilang 107 Pengendara

WhatsApp Image 2019-08-29 at 12.52.17
KEPALA Satlantas Polres Palu Iptu M Abdhi Hendriyatna memimpin Operasi Patuh Tinombala pada hari pertama dengan ikut memeriksa kelengkapan surat-surat dari pengendara sepeda motor di Jalan Sultan Hasanuddin, Kamis (29/8/2019). FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palu di Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan bukti pelanggaran atau tilang kepada para pelanggar lalu lintas pada hari pertama digelarnya Operasi Patuh Tinombala 2019 di wilayahnya, Kamis (29/8/2019).

Pada hari pertama, Satlantas Polres Palu melakukan razia sebanyak dua kali, pagi di Jalan Sultan Hasanuddin dan sorenya di Jalan Teratai.

Razia pertama di Jalan Sultan Hasanuddin, polisi menilang sebanyak 57 pelanggar, sementara pada sore hari di Jalan Teratai petugas menilang 50 pengendara, sehingga total ada 107 pelanggar yang ditilang.

Menurut Kepala Satlantas Polres Palu Iptu M Abdhi Hendriyatna, pelanggar pada razia hari pertama itu didominasi pengendara sepeda motor.

Dimana mereka melanggar sasaran prioritas seperti tidak mengenakan helm SNI, pengendara anak di bawah umur, dan melawan arus.

“Adapula yang melanggar soal penggunaan sabuk keselamatan pada pengendara mobil, itu kalau pelanggaran sasaran prioritas,” kata Abdhi.

Sementara untuk pelanggaran biasa juga ditemukan yakni soal kelengkapan kendaraan, surat-surat, dan rambu-rambu.

Ia menyebutkan, ada delapan sasaran prioritas pada Operasi Patuh tahun ini yakni pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar, tidak menggunakan sabuk keselamatan pada pengendara mobil.

Kemudian melebihi batas kecepatan, melawan arus, pengemudi anak di bawah umur, mabuk saat berkendara, menggunakan telepon genggam atau handphone saat berkendara, dan penggunaan lampu strobo/sirene/rotator.

Operasi Patuh itu juga melibatkan petugas dari unsur TNI dan Dinas Perhubungan.

Tak hanya kendaraan pribadi, angkutan barang pun ikut diperiksa petugas.

Bahkan anggota TNI yang mengendarai kendaraan juga tak luput pemeriksaan petugas dari Detasemen Polisi Militer atau Denpom.

WhatsApp Image 2019-08-30 at 03.35.13
FOTO: ICHAL

Sebelumnya diberitakan, Operasi Patuh merupakan operasi terpusat yang digelar secara serentak di Indonesia, termasuk di wilayah hukum Polda Sulteng.

Untuk wilayah hukum Polda Sulteng, operasi itu bersandi Operasi Patuh Tinombala, yang pelaksanaannya berlangsung selama 14 hari mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019.

“Operasi Patuh ini lebih cenderung ke penindakan, jadi 60 persen penindakan, 40 persennya itu upaya preventif dan preemtif,” tuturnya.

Untuk itu, Abdhi tak lupa mengimbau kepada pengendara sepeda motor dan mobil di wilayahnya agar melengkapi SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraannya.

“Selain itu juga memperhatikan rambu-rambu lalu lintas di jalan karena yang namanya kecelakaan itu tidak mengenal umur, waktu, kapan dan dimana. Semua kecelakaan itu diawali dari sebuah pelanggaran. Jadi tetaplah tertib dalam berkendara, keselamatan itu nomor satu untuk diri sendiri dan orang lain,” pungkas M Abdhi Hendriyatna. CAL

Komentar