Satlantas Polres Palu Menilang 197 Pengendara di Hari Kedua Operasi Patuh

WhatsApp Image 2019-08-30 at 19.11.28
KEPALA Satlantas Polres Palu Iptu M Abdhi Hendriyatna memeriksa kelengkapan surat pengendara sepeda motor dalam Operasi Patuh Tinombala pada hari kedua di Jalan Muhammad Yamin, Jumat (29/8/2019) pagi. FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) memberikan bukti pelanggaran (tilang) kepada ratusan pelanggar lalu lintas pada hari kedua Operasi Patuh Tinombala 2019, Jumat (30/8/2019).

Seperti hari pertama, Operasi Patuh hari kedua itu juga dilakukan dua kali, pagi dan sore.

Pada Jumat pagi, Operasi Patuh dilaksanakan di Jalan Muhammad Yamin dan pada sore harinya bertempat di depan markas Satlantas Polres Palu Jalan Teratai.

Dalam Operasi Patuh hari kedua di dua lokasi itu, polisi menilang sebanyak 197 pelanggar lalu lintas.

“Mereka itu kebanyakan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar, melawan arus, dan pengendara anak di bawah umur. Pelanggaran itu masuk dalam delapan sasaran prioritas Operasi Patuh tahun ini,” kata Kepala Satlantas Polres Palu Iptu M Abdhi Hendriyatna, Jumat (30/8/2019).

Selain itu katanya, juga ditemukan pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk keselamatan.

Untuk pelanggaran biasa terdapat pengendara yang melanggar rambu dan kelengkapan surat.

WhatsApp Image 2019-08-30 at 19.12.14
FOTO: ICHAL

Ia menyebutkan, ada delapan sasaran prioritas pada Operasi Patuh tahun ini yakni pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar, tidak menggunakan sabuk keselamatan pada pengendara mobil.

Kemudian melebihi batas kecepatan, melawan arus, pengemudi anak di bawah umur, mabuk saat berkendara, menggunakan telepon genggam atau handphone saat berkendara, dan penggunaan lampu strobo/sirene/rotator.

Operasi Patuh Tinombala itu berlangsung selama 14 hari, mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019.

Dalam Operasi Patuh itu juga melibatkan petugas dari unsur Detasemen Polisi Militer atau Denpom dan Dinas Perhubungan setempat. CAL

Komentar