Densus 88 Tangkap Tiga Warga Sulteng Diduga Terkait Kasus Teror

WhatsApp Image 2019-09-04 at 18.12.04
Didik Supranoto

SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap tiga warga di Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga terkait dengan kasus teror.
Informasi yang dihimpun media ini, dua dari tiga warga itu ditangkap di Kota Palu, sedang satunya diringkus di Kabupaten Parigi Moutong pada Selasa (3/9/2019).

Dua orang yang ditangkap di Palu diketahui berinisial Ar (25) dan HS (21), warga Jalan Towua, Kecamatan Palu Selatan.

Sementara satu orang lagi yang diringkus Densus 88 di Parigi Muotong berinisial ZA.
Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto yang dikonfirmasi SultengTerkini.Com per telepon genggamnya, Rabu (4/9/2019) membenarkan adanya penangkapan warga yang diduga terkait dengan kasus teror tersebut.

Namun Didik belum bisa menyampaikan secara rinci terkait kronologis penangkapan para pelaku.

“Belum ada data lengkapnya. Jumlah tiga orang,” kata mantan Kapolres Kolaka, Polda Sulawesi Tenggara itu.

Ditanya soal keterkaitan dan peran ketiga warga Sulteng dalam kasus dugaan teror itu, Didik juga mengaku belum bisa membeberkan dengan alasan masih dalam pengembangan. HAL

Komentar