Jumat Pagi, 188 Ranmor di Palu Terjaring Operasi Patuh

WhatsApp Image 2019-09-06 at 13.56.21
RATUSAN kendaraan bermotor terjaring Operasi Patuh Tinombala yang dilaksanakan di Jalan RE Martanidata, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (6/9/2019). FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU– Sebanyak 188 kendaraan bermotor (ranmor) baik sepeda motor maupun mobil terjaring Operasi Patuh Tinombala yang dilaksanakan di Jalan RE Martanidata, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (6/9/2019) pagi tadi.

Amatan jurnalis di lokasi, seluruh kendaraan melintas dari arah utara ke selatan, termasuk angkutan umum tak luput dalam pemeriksaan gabungan yang melibatkan unsur Detasemen Polisi Militer dan Dinas Perhubungan tersebut.

Berdasarkan data yang diperoleh di Unit Administrasi Operasi Satuan Lalu Lintas Polres Palu, dari 188 ranmor yang terjaring razia itu, 183 pengendara mendapat bukti pelanggaran atau tilang, sementara lima lainnya diberi sanksi teguran.

Rata-rata yang mendapat tilang adalah mereka yang melanggar sasaran prioritas seperti pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur, tidak mengenakan helm, melawan arus, dan tak memakai sabuk keselamatan pada pengendara mobil.

Sementara untuk pelanggaran biasa banyak ditemukan pengendara sepeda motor tidak membawa SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan.

Untuk diketahui, ada delapan sasaran prioritas pada Operasi Patuh tahun ini yakni pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar, tidak menggunakan sabuk keselamatan pada pengendara mobil.

Kemudian melebihi batas kecepatan, melawan arus, pengemudi anak di bawah umur, mabuk saat berkendara, menggunakan telepon genggam atau handphone saat berkendara, dan penggunaan lampu strobo/sirene/rotator.

Operasi Patuh Tinombala itu berlangsung selama 14 hari, mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019. CAL

Komentar