Polda Sulteng: BJ Habibie Meninggal itu Hoax, Penyebarnya Terancam Pidana

hoax_20180514_160816
ILUS

SultengTerkini.Com, PALU– Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak tinggal diam menanggapi maraknya berita bohong atau hoax di media sosial terkait kabar meninggalnya Presiden ke 3 Republik Indonesia BJ Habibie pada Selasa (10/9/2019) pagi.

Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto melalui Kasubbag Penerangan Masyarakat, Kompol Sugeng Lestari saat dikonfirmasi media ini, Selasa (10/9/2019) mengatakan, terkait dengan beredarnya konten di medsos yang mengatakan BJ Habibie meninggal adalah tidak benar atau hoax.

Menyikapi hal tersebut, Polda Sulteng mengimbau kepada masyarakat atau netizen hendaknya bijak dalam menggunakan medsos.

Menurutnya, apabila ada konten-konten yang menjadi update di medsos sebaiknya cermati dengan langkah-langkah sebagai berikut.

Baca informasi secara utuh, lihat lebih detail dan teliti isinya, tanyakan kepada penyebar informasi konfirmasi darimana asal informasi.

Kemudian cek sumber informasi apakah dari media kredibel, pastikan melalui search engine apakah ada informasi yang sama.

“Membuat atau menyebarkan berita bohong atau hoax ada ancaman pidananya,” tegasnya.

Sugeng mengatakan, dengan saring sebelum share, berarti anda bijak dalam bermedia.

“Hendaknya sebagai umat yang baik apabila mendengar saudara atau keluarga terlebih beliau adalah mantan kepala negara yang sedang sakit sepantasnya kita mendoakan semoga beliau diangkat penyakitnya dan segera diberikan kesehatan, aamiin,” tuturnya.

Sugeng berharap bagi mereka yang sudah menyebarkan hoax disarankan untuk menghapus konten hoax yang sudah dishare.

Sementara bagi yang belum menshare, cukup di tangan saudara dan hapus dari telepon genggamnya.

Untuk diketahui, BJ Habibie hingga kini masih dirawat di RSPAD Gatot Soebroto sejak 1 September 2019 lalu. CAL

Komentar