
SultengTerkini.Com, LAMALA- Seorang suami di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah tega menghabisi nyawa istrinya sendiri. Peristiwa tragis itu terjadi di Desa Poroan, Kecamatan Lamala pada Jumat (20/9/2019) malam sekira pukul 20.30 Wita.
Kapolres Banggai AKBP Moch Soleh membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut.
“Iya, pelakunya sudah ditangkap dan saat ini masih dalam pemeriksaan di Mapolres Banggai,” kata Kapolres Sholeh kepada media ini, Sabtu (21/9/2019).
Pelaku dalam kasus ini adalah Abdi Dawanggo alias Odi (39), sementara korbannya bernama Yunita Bakka (35), keduanya merupakan warga Desa Tangeban, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai.
Dia menjelaskan, kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah rumah di Desa Poroan itu dilakukan pelaku dengan cara membacok dan menusuk korban menggunakan senjata tajam.
Sekira jam 20.00 Wita pelaku mencari istrinya di Desa Poroan dengan menggunakan sepeda motor Suzuki.
Setelah tiba di Desa Poroan pelaku menjumpai istrinya berada di rumah RN tepatnya di bagian dapur bersama seorang laki-laki yang dia tidak kenal.
Pelaku lalu menemui istrinya dan langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang dan mengenai tangan.
Korban sempat melarikan diri ke luar rumah, namun terjatuh.
Pada saat korban terjatuh pelaku kembali melakukan penganiayaan dengan parang di bagian tangan sebanyak tiga kali dan menusuk di bagian perut sekali.
Usai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri ke rumah keluarganya di Desa Cemerlang, Kecamatan Masama.
Warga yang melihat kejadian itu kemudian segera membawa korban ke Puskesmas Tangeban, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia.
“Untuk motifnya pelaku cemburu, namun akan didalami lagi karena masih dalam pemeriksaan,” kata orang pertama di Polres Banggai itu. CAL










Komentar