Ketua Askot PSSI Palu Melapor di Polda Sulteng Kasus Pencemaran Nama Baik

WhatsApp Image 2019-10-01 at 16.20.03
KETUA Asosiasi Kota Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia Kota Palu, Akram memperlihatkan bukti pelaporan kasus pencemaran nama baiknya lewat media sosial Facebook di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen Kota Palu, Selasa (1/10/2019). FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU– Ketua Asosiasi Kota (Askot) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kota Palu, Akram melaporkan kasus pencemaran nama baiknya lewat media sosial Facebook di Polda Sulawesi Tengah, Selasa (1/10/2019).
Laporan diterima langsung oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulteng, Briptu Ferdy Kristian L. Akram mendatangi Polda Sulteng bersama beberapa kerabat.

Kasus tersebut bermula pada 27 September 2019, sebuah akun bernama Nur Rahma membuat postingan dengan membeberkan pesan WhatsApp yang mencatut nama Akram terkait bagi-bagi pengerjaan proyek di PSSI.

Tidak hanya itu, akun yang masih diselidiki pemiliknya itu, juga memuat foto pelapor yang mengenakan kostum berwarna merah.

Akram mengaku sama sekali tidak pernah melakukan percakapan tersebut. Bahkan dia memastikan jika percakapan itu merupakan rekayasa.

“Hal ini merupakan bentuk pembunuhan karakter yang dimunculkan lewat berita bohong,” ungkap Akram saat jumpa pers di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen Kota Palu, Selasa.

Saat ini Akram masih menunggu panggilan polisi untuk melanjutkan pelaporan kasus itu. BAN

Komentar