Polres Palu Ringkus Seorang Buruh Bangunan Terlibat Curanmor dan Curat

982467_05385711092019_curanmor_oke
ILUSTRASI

SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Palu di Sulawesi Tengah meringkus seorang buruh bangunan karena terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayahnya.

“Pelakunya adalah Chandra S Lahina alias Chandra (28). Tak hanya kasus curanmor, tersangka juga terlibat dalam pencurian dengan pemberatan atau curat,” kata Kapolres Palu AKBP Mujianto melalui Paur Subbag Humas, Aipda I Kadek Aruna kepada media ini, Jumat (4/10/2019).

Kadek Aruna mengatakan, pelaku Chandra ditangkap pada Rabu (2/10/2019) sekira pukul 19.00 Wita di Jalan Hasanudin Toto, Kecamatan Palu Barat.

Dari hasil interogasi, tersangka Chandra mengaku sudah melakukan pencurian di enam tempat kejadian perkara (TKP) seperti Jalan Lasoso, Puebongo, Tolambu, BTN Silae, Munif Rahman, dan Desa Tolai Kabupaten Parigi Moutong.

Sementara untuk kasus curat, tersangka Chandra melakukan aksinya di tiga lokasi yakni Jalan Hasanuddin Toto, Silae, dan Jalan Samudera.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Byson.

“Tersangka juga diketahui merupakan pengguna narkoba,” kata Kadek Aruna.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Chandra kini meringkuk di sel Mapolres Palu. CAL

Komentar