
SultengTerkini.Com, TOUNA– Aparat Polres Tojo Una-Una (Touna) di Sulawesi Tengah berhasil membekuk seorang oknum pegawai honorer setelah terlibat dalam kasus pembalakan liar di wilayahnya.
“Pelakunya ini berinisial A, oknum honorer di salah satu instansi Pemerintahan Kabupaten Touna,” kata Wakapolres Touna, Kompol Mohammad Jufri saat jumpa pers di mapolres setempat, Selasa (8/10/2019).
Wakapolres Jufri mengatakan, pelaku A ditangkap di kediamannya di Desa Balingara, Kecamatan Ampana Tete pada akhir September 2019 setelah sebelumnya sempat kabur ke Majene, Sulawesi Barat.
Dia mengatakan, kasus pembalakan liar ini terungkap pada 24 Juni 2019 di Sungai Masorong, Desa Balingara, Kecamatan Ampana Tete dengan barang bukti sekitar 20 kubik kayu kelas satu.
Pelaku A ditangkap lantaran tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan kayu yang sah sesuai ketentuan undang-undang.
Polisi masih mengembangkan kasus itu untuk mengungkap pelaku lainnya. SMS










Komentar