Gubernur Sulteng Terima Penghargaan Opini WTP Lima Kali Berturut-turut

WhatsApp Image 2019-10-14 at 14.53.55
GUBERNUR Sulawesi Tengah Longki Djanggola menerima piagam penghargaan dan plakat opini Wajar Tanpa Pengecualian tahun 2018 lima kali berturut-turut dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulteng, Irfa Antri di Gedung Pogombo kantor gubernur setempat, Senin (14/10/2019). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola menerima piagam penghargaan dan plakat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018 lima kali berturut-turut dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulteng, Irfa Antri di Gedung Pogombo kantor gubernur setempat, Senin (14/10/2019).

Gubernur turut didampingi Wakil Gubernur Sulteng, Rusli Baco Dg Palabbi serta Pejabat Sementara Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulteng, Irfa Antri atas nama pemerintah pusat dalam sambutannya memberikan apresiasi dan penghargaan yang luar biasa kepada Pemerintah Provinsi Sulteng melalui Gubernur Longki Djanggola atas capaian opini WTP selama lima kali berturut-turut.

Capaian tersebut katanya, tidak semua dapat diraih oleh semua provinsi. Apalagi Provinsi Sulawesi Tengah khususnya, Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Parigi Moutong pada 28 September 2018 tahun dilanda bencana gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi.

Dia berharap agar capaian prestasi dimaksud kiranya dapat dipertahankan serta dilanjutkan pada tingkat kabupaten/kota. Karena hal tersebut merupakan tanggung jawab kepada rakyat.

Pihak Kementerian Keuangan juga menyatakan siap menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah dan menyediakan tim asesmen serta memberikan dukungan laporan keuangan yang lebih baik lagi.

Sementara itu, Gubernur Longki Djanggola atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dan Pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) atas kerjasamanya dalam meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Dengan rasa bangga dan tulus kami mengucapkan  terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah yang telah memfasilitasi penyerahan piagam penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian tahun 2018 dan plakat capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian lima kali berturut-turut kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Gubernur Longki.

Longki mengatakan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang  Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada BPK Perwakilan Sulteng untuk diaudit.

Pemeriksaan atas LKPD dilakukan dengan tujuan untuk memberikan  opini (pernyataan pendapat) atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2018 memperoleh opini wajar tanpa pengecualian. Pencapaian ini berarti sudah yang keenam kalinya bagi pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah yakni tahun 2012, 2014, 2015, 2016, 2017, dan 2018. Serta pencapaian yang kelima kalinya secara berturut-turut yakni tahun 2014 sampai dengan tahun 2018,” rinci mantan Bupati Parigi Moutong dua periode itu.

Opini WTP kata Gubernur Longki, bukanlah tujuan akhir, tetapi bagaimana pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban yang baik tersebut digunakan  sebagai masukan bagi perencanaan penganggaran selanjutnya.

Selain itu juga menjadi peta lengkap dalam penganggaran kegiatan yang dapat disinergikan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih antar kegiatan.

Untuk itu, dia berharap kepada seluruh pimpinan OPD agar mempunyai keinginan kuat dan bersama-sama melaksanakan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. CAL

Komentar