SultengTerkini.Com, PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) diwakili Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Bunga Elim Somba bersama perwakilan Menkopolhukam Kolonel Sutikno, Danrem 132/Tadulako memimpin Rapat Percepatan Pelaksanaan Dana Stimulan Tahap II dan Percepatan Proses Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Ruang Rapat Polibu, Senin (14/10/2019).
Pada kesempatan itu Perwakilan Menkopolhukam, Kolonel Sutikno mengatakan, rapat yang dilaksanakan saat ini untuk menindaklanjuti hasil rapat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana Sulteng di Istana Wapres pada 6 Oktober 2019 dan hasil kunjungan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Sulawesi Tengah bersama rombongan.
Selain itu juga untuk memastikan seluruh kesepakatan itu berjalan dengan baik, sehingga saat ini rapat untuk dapat memastikan percepatan pelaksanaannya dan dana yang akan ditransfer untuk dana stimulan tahap II sebesar Rp 1.972.459.800.000.
Dana stimulan tahap II itu untuk rumah rusak berat sebanyak 15.448 unit, rusak sedang Rp 27.706 unit, dan rusak ringan 42.609 unit.
Sutikno meminta kesiapan semua pihak untuk mempercepat proses pelaksanaan dari dana stimulan tersebut dan mempercepat proses pembangunan huntap, sehingga saat ini proses percepatan kesiapan lahan lokasi relokasi.
Sementara itu, Asisten II Bunga Elim Somba mengatakan, sesuai arahan Wapres Jusuf Kalla bahwa pelaksanaan dana stimulan tahap II untuk rumah rusak sedang dan ringan akan ditransfer ke rekening yang berhak menerima.
Sedangkan untuk rumah rusak berat insitu percepatan pembangunannya akan dibantu oleh personel TNI dan saat ini Pemerintah Kota Palu dan kabupaten terdampak untuk mempercepat validasi data penerima bantuan.
Elim Somba menuturkan, pemerintah daerah sudah sangat siap melaksanakan dana stimulan tahap II.
Wali Kota Palu Hidayat yang hadir dalam rapat itu juga menyampaikan, masih terdapat perbedaan data penerima dana stimulan tahap II, sehingga dengan perbedaan data tersebut maka dana stimulan untuk tahap III harus dilanjutkan karena akan banyak masyarakat yang tidak menerima dana stimulan, sementara mereka juga mengalami rumah rusak.
Walikota Hidayat juga mempertanyakan kinerja Badan Pertanahan Nasional yang sepertinya tidak melaksanakan perintah Wapres Jusuf Kalla.
Dia mengatakan, Wapres sudah menyampaikan bahwa Hak Guna Usaha yang sudah habis masa berlakunya agar dicabut dan dimanfaatkan untuk pembangunan huntap.
“Saya heran siapa lagi yang bicara agar bisa dilaksanakan BPN,” katanya.
Danrem 132 Tadulako Kolonel Agus Sasmita menyebutkan, untuk personel TNI yang diminta untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan rumah rusak berat insitu yakni sebanyak 600 orang.
Tak hanya itu juga turut dilibatkan anggota Polri sebanyak 270 personel, Badan Penanggulangan Bencana Daerah 30 orang, dan warga 100 orang.
Danrem Agus Sasmita mengharapkan dukungan pemerintah daerah agar dapat ditingkatkan koordinasi untuk mempercepat pelaksanaan dana stimulan tahap II. CAL
Komentar