Kapolri Naikkan Status Polda Sulteng ke Tipe A, Kapoldanya Berpangkat Bintang Dua

WhatsApp Image 2019-09-05 at 00.24.28
KABID Humas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Didik Supranoto. FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU- Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang sebelumnya berstatus tipe B kini resmi dinaikkan menjadi polda tipe A.

Kenaikan dari tipe B ke tipe A tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1965/X/2019 tanggal 14 Oktober 2019 tentang Perubahan Tipe Polda Sulawesi Tengah dari Polda Tipe B menjadi Polda Tipe A.

Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto kepada media ini, Selasa (15/10/2019) mengatakan, seiring perubahan tipe tersebut, susunan organisasi dan tata kerja polda akan mengalami penyesuaian dengan tetap berpedoman dengan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2018 seperti penyusunan perencanaan penyesuaian anggaran, sarana prasarana dan penambahan kekuatan personel yang dilakukan secara bertahap.

Kenaikan tipe Polda Sulteng menjadi tipe A ini tidak terlepas dari pindahnya ibu kota negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Pulau Kalimantan.

Tentunya secara otomatis Provinsi Sulawesi Tengah menjadi penyangga ibu kota, maka sudah seharusnya Polda Sulteng dipimpin perwira tinggi (pati) berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi atau bintang dua. Usulan kenaikan tipe Polda Sulteng ini dilakukan sejak lama.

Hal itu katanya dilakukan dengan pertimbangan adanya peningkatan beban kerja, penguatan organisasi dan peningkatan dukungan Sumber Daya Manusia Polri.

“Alhamdulillah kita bersyukur dengan kenaikan tipe Polda Sulteng menjadi tipe A,” kata mantan Kapolres Kolaka, Polda Sulawesi Tenggara itu.

Menurutnya, hal ini menunjukkan Polda Sulteng dan jajaran telah meningkatkan kualitas pelayanan yang didukung dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan penerapan transparansi dan akuntabilitas unit kerja dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi serta dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. CAL

Komentar