Sekprov Sulteng: Adat adalah Potensi Sumber Daya yang Perlu Dibina

WhatsApp Image 2019-10-25 at 16.49.29
SEKRETARIS Provinsi Mohammad Hidayat Lamakarate membawakan kata sambutan pada acara Musyawarah Badan Musyawarah Adat Sulteng bertempat di Gedung Pogombo, Kota Palu, Jumat (25/10/2019). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Kearifan lokal adalah semua bentuk pengetahuan, keyakinan, pemahaman, atau wawasan serta adat kebiasaan atau norma yang menuntun perilaku manusia.

Kearifan lokal ini tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan masyarakat yang mendukung, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat dan diturunkan dari satu generasi ke generasi yang lain.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Provinsi (sekprov) Mohammad Hidayat Lamakarate pada acara Musyawarah Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulteng bertempat di Gedung Pogombo, Kota Palu, Jumat (25/10/2019).

Menurutnya, adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat merupakan salah satu modal sosial yang dapat dimanfaatkan dalam rangka pembangunan, sehingga perlu dilakukan upaya pelestarian dan pengembangan sesuai dengan karakteristik dari masyarakat.

Dia mengatakan, pembentukan lembaga adat didasarkan atas kesadaran masyarakat untuk tetap mempertahankan keberadaan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang positif bagi pembentukan karakter masyarakat, sehingga dengan terbentuk lembaga adat dapat membentuk ruang gerak bagi masyarakat adat untuk meningkatkan kreativitasnya.

“Sejalan dengan tema kali ini yaitu “penguatan peran lembaga adat dalam rangka pelestarian budaya Sulawesi Tengah“. Tentunya untuk memperkuat peran lembaga adat dalam pelestarian budaya serta menyusun kepengurusan badan musyawarah adat Sulawesi Tengah agar menjadi lembaga yang dapat mengakomodir kebutuhan lembaga adat di tingkat kabupaten/kota,” kata Sekprov Hidayat Lamakarate.

Dia menuturkan, adat merupakan sebuah potensi sumber daya yang perlu terus dilestarikan, dibina dan dikembangkan.

Karena katanya, adat istiadat merupakan salah satu unsur budaya yang menjadi penopang dan perekat, serta pemersatu bangsa yang beragam budayanya, khususnya di Sulawesi Tengah.

“Oleh karena itu, selaku pribadi dan pemerintah daerah provinsi Sulawesi Tengah saya berharap agar musyawarah ini dapat menghasilkan suatu rumusan positif dan pemikiran yang konstruktif bagi pengurus dewan adat, tokoh adat, dan masyarakat adat yang dapat menunjang bagi kemajuan pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah,” kunci Hidayat Lamakarate.

Hadir pada kesempatan itu Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI yang diwakili Kasubdit Komunitas Adat Ratna Yunarsi, Bupati/Walikota se Sulawesi Tengah, perwakilan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulteng, ketua dewan adat/lembaga adat se Sulteng serta pihak terkait lainnya. CAL

Komentar