Sarang Narkoba di Tatanga Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap, Ratusan Juta Uang Disita

WhatsApp Image 2019-10-31 at 18.30.13
KAPOLDA Sulawesi Tengah Brigjen Polisi Lukman Wahyu Hariyanto (tengah) didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Polisi Dodi Rahmawan (pakai kemeja hitam), dan Kabid Humas AKBP Didik Supranoto memperlihatkan barang bukti hasil penggerebekan di lokasi sarang narkoba di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kamis (31/10/2019). FOTO: ICHAL/SULTENGTERKINI.COM

SultengTerkini.Com, PALU- Aparat gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, Brimob, Sabhara, dan Polres Palu menggerebek lokasi sarang narkoba di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kamis (31/10/2019).

Dalam penggerebekan di empat lokasi diantaranya indekos, kuburan, dan pencucian mobil itu polisi terpaksa mengeluarkan tembakan ke udara lantaran beberapa pelaku berusaha kabur.

Hasilnya, polisi berhasil menangkap 26 orang yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Kapolda Sulteng Brigjen Polisi Lukman Wahyu Hariyanto mengatakan, penggerebekan di lokasi itu dilakukan berdasarkan informasi dari warga dimana sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Lokasi itu sudah lama diintai dan hasilnya sudah bisa dilihat sendiri,” kata Kapolda Lukman Wahyu di Mapolda Sulteng.

Menurutnya, penangkapan puluhan orang di Tatanga itu juga hasil pengembangan sabu-sabu yang ditangkap pada Rabu malam dengan empat orang tersangka dan ratusan gram sabu-sabu.

“Yang memfasilitasi mulai menjual sampai menyediakan tempat semuanya ditangkap,” katanya.

Tak hanya Tatanga, polisi juga tengah membidik sarang narkoba lainnya di Palu, salah satunya di Kayumalue.

Puluhan orang yang ditangkap di Tatanga itu adalah 18 pria dan delapan lainnya wanita.

“Masih ada satu orang lagi dalam pengejaran karena saat penggerebekan kabur, yaitu Ketua RTnya,” sebut mantan Wakapolda Kalimantan Timur itu.

Dari puluhan orang yang ditangkap itu, polisi mengidentifikasi ada dua bandar sabu-sabu.

Kapolda mengungkapkan, sabu-sabu masuk ke Palu itu berasal dari luar wilayah Sulteng seperti Kalimantan, Sulawesi Selatan, dan bahkan Malaysia.

“Semuanya masih didalami lagi,” katanya.

Dia berharap peran serta masyarakat agar melaporkan bilamana mengetahui atau melihat di sekitarnya terkait aktivitas peredaran narkoba.

“Laporkan, kami tindak,” tegas orang pertama di Polda Sulteng itu.

Sementara itu, berdasarkan hasil tes urine, 21 dari 26 orang yang ditangkap di Tatanga itu dinyatakan positif.

Adapun barang bukti yang disita dari penangkapan di Tatanga itu diantaranya sejumlah sabu-sabu, seperangkat alat isap sabu, sepeda motor tujuh unit, senjata tajam, dan uang tunai sebesar Rp 382.200.000.

Kasus ini masih dalam pengembangan apparat untuk mengungkap bandar besarnya. CAL

Komentar