SultengTerkini.Com, PALU– Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Akmal Malik secara resmi membuka Rapat Kerja (Raker) gubernur dengan bupati/walikota, dan camat se Sulawesi Tengah (Sulteng) yang ditandai dengan pemukulan gong bertempat di sebuah hotel Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu, Kamis (31/10/2019).
Dirjen Akmal Malik turut didampingi Gubernur Sulteng Longki Djanggola, Wakil Gubernur Sulteng Rusli Dg Palabbi, Kepala Biro Adwildapem Arfan, serta mewakili Dirjen Politik dan Pemerintahan Laode Ahmad.
Panitia pelaksana, Arfan dalam laporannya menyampaikan, maksud dilaksanakannya kegiatan untuk memperkuat sinergi aparatur pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak dan upaya menyamakan persepsi.
Adapun tujuan kegiatan untuk meningkatkan koordinasi, keterpaduan, kesiapan antar lembaga terkait di pusat dan daerah sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Raker yang diikuti 13 bupati/walikota, 13 kabag pemerintahan dan 175 camat se Sulteng mengangkat tema “Pemantapan tugas dan fungsi gubernur selaku wakil pemerintah pusat dalam rangka pilkada serentak tahun 2020 di Sulawesi Tengah”.
Gubernur Sulteng Longki Djanggola dalam sambutannya mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan koordinasi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan di wilayahnya.
Dia mengatakan, raker dimaksud juga relevan untuk membantu dalam menyamakan persepsi terkait kedudukan dan wewenang gubernur selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di Sulteng dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi lokal tahun depan yang diadakan di tujuh kabupaten, satu kota, termasuk Provinsi Sulawesi Tengah pada 23 September 2020 mendatang.
Menurut gubernur, dalam mewujudkan pilkada serentak 2020 yang berkualitas tidak hanya bertumpu pada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota saja, melainkan tanggung jawab semua untuk bersinergi dan mendukung pesta demokrasi rakyat agar berjalan lancar dan sukses.
“Salah satu indikatornya adalah peningkatan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam menentukan figur kepala daerah yang amanah dan berintegritas,” katanya.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan publik di kabupaten/kota memberi bantuan keuangan kepada kecamatan di wilayahnya.
Untuk tahun anggaran 2019 ini, Pemerintah Provinsi Sulteng mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2.625.000.000 untuk seluruh kecamatan se Sulteng.
Dengan bantuan dimaksud diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan publik yang semakin cepat dan mudah.
Oleh karena itu, dia mengingatkan kembali pada kesempatan ini agar dalam mekanisme pengangkatan seorang camat, bupati/walikota yang berwenang harus memperhatikan betul track record (rekam jejak) calon camatnya.
“Bahkan alangkah baiknya kalau dikonsultasikan dengan kami di provinsi, mengingat camat wajib memiliki kemampuan manajerial yang mumpuni supaya tidak asal-asalan membuat perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan fungsi kontrolnya,” katanya.
Raker tersebut selanjutnya secara resmi ditutup oleh Sekretaris Provinsi Sulteng Mohammad Hidayat Lamakarate. CAL
Komentar