Mau Naik Pangkat, 356 Personel Polda Sulteng Ujian Beladiri

WhatsApp Image 2019-11-02 at 12.26.24
SEJUMLAH personel Polda Sulawesi Tengah mengikuti ujian beladiri di Aula Torabelo mapolda setempat. FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi bagi personel Polri merupakan sesuatu yang sangat membanggakan. Namun untuk meraihnya tidaklah mudah, berbagai persyaratan mulai administrasi, penilaian kinerja melalui Sistem Manajemen Kinerja (SMK) Polri, Uji Kesamaptaan Jasmani hingga Ujian Beladiri Polri harus dilalui.

Ujian beladiri Polri yang merupakan persyaratan akhir yang harus diikuti bagi 356 personel yang diusulkan untuk kenaikan pangkat tersebut dilaksanakan di Gedung Torabelo Polda Sulteng pada 1 hingga 2 November 2019.

Pejabat Sementara Kabagwatpes Biro Sumber Dayam Manusia Polda Sulteng, Kompol Dwi Hari Harsono selaku Ketua Tim Penguji/Instruktur Beladiri Polri mengatakan, 356 personel yang mengikuti ujian Beladiri Polri dalam rangka kenaikan pangkat periode 1 Januari 2020 terdiri dari golongan perwira pertama (pama), brigadier, dan tamtama.

“Dari Iptu ke AKP 40 orang, dari Ipda ke Iptu 17 orang, dari Aipda ke Aiptu satu orang, dari Bripka ke Aipda 15 orang. Kemudian dari Brigadir ke Bripka 104 orang, dari Briptu ke Brigadir 119 orang, dari Bripda ke Briptu 55 orang, dari Bharatu ke Bharaka tiga orang dan yang terakhir dari Bharada ke Bharatu dua personel,” kata Dwi merincikan kepada sejumlah jurnalis, Sabtu (2/11/2019).

Dwi menjelaskan, materi yang diujikan kepada personel yang akan naik pangkat itu antara lain teknik dasar, pukulan, tangkisan, tendangan, membawa tahanan dan teknik menghadapi musuh yang menggunakan senjata tajam maupun senjata api.

“Tidak mudah personel Polri naik pangkat. Selain harus lulus tes kesamaptaan jasmani, juga harus kuat dibanting berkali-kali saat latihan maupun ujian beladiri Polri,” tegasnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sulteng, Didik Supranoto mengatakan, selain memenuhi persyaratan administrasi, personel yang diusulkan naik pangkat wajib memiliki kinerja baik, tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri serta mengikuti ujian beladiri Polri.

“Salah satu yang menjadi indikator bagi mereka yang mengikuti UKP (Usulan Kenaikan Pangkat) adalah mahir beladiri sebagai bekal dalam melaksanakan tugas di lapangan,” tuturnya. CAL

Komentar