Kejari Tolitoli Lidik Bumdes dan Pembangunan Tribun Sibea

titiknol_19n_bumdes
Ilustrasi BUMDes. (Dok: thetanjungpuratimes)

SultengTerkini.Com, TOLITOLI– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli di Sulawesi Tengah saat ini tengah melidik dugaan kasus penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan pembangunan Tribun di Desa Sibea, Kecamatan Lampasio dari anggaran Dana Desa 2018.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tolitoli, Rustam Efendi kepada media ini, Rabu (6/11/2019).

Saat ini katanya, penyidik masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi terkait laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan dana di Bumdes dan pembangunan Tribun Desa Sibea.

Dia mengatakan, pembangunan tribun di Lapangan Desa Sibea yang menelan anggaran dana desa Rp 600 juta itu sampai saat ini belum selesai dikerjakan.

Padahal katanya, realisasi anggaran sudah dilaksanakan sejak tahun 2018 sampai 2019.

Selain pembangunan tribun yang bermasalah, dia juga membeberkan, bahwa penggunaan dana Bumdes dilaporkan masyarakat diduga bermasalah.

“Adanya laporan masyarakat itu,  penyidik baru memanggil mengundang saksi untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. MRZ

Komentar