Operasi Zebra Tinombala 2019 Berakhir, 9.397 Pelanggar Terjaring, Kecelakaan Turun

WhatsApp Image 2019-11-06 at 12.12.47
KABID Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Didik Supranoto (pegang mik) saat memberikan keterangan kepada sejumlah jurnalis di sebuah warung kopi Jalan Juanda, Kota Palu terkait hasil Operasi Zebra Tinombala 2019, Rabu (6/11/2019). FOTO: IST

SultengTerkini.Com, PALU– Sebanyak 9.397 pelanggar terjaring petugas dalam Operasi Zebra Tinombala 2019 yang berlangsung di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019.

“Jumlah pelanggar yang terjaring itu, sebanyak 9.212 pelanggar diantaranya mendapat tilang (bukti pelanggaran) dan 185 orang sisanya diberi teguran,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Polisi Imam Setiawan melalui Kasubbag Perencanaan dan Administrasi Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng, Kompol Hamdan kepada sejumlah jurnalis di sebuah warung kopi Jalan Juanda, Kota Palu, Rabu (6/11/2019).

Hamdan mengatakan, dari 9.212 pelanggaran yang ditilang tersebut, pengguna sepeda motor masih di peringkat pertama  yang melakukan pelanggaran, yaitu 7.220 perkara.

Dia merincikan, pengendara tidak menggunakan helm SNI 2.065 perkara, melawan arus 269 perkara, menggunakan telepon genggam saat berkendara 61 perkara.

Kemudian melebihi batas kecepatan tiga kasus, pengendara di bawah umur 993 perkara, lampu strobo dua kasus, surat-surat 2.825 perkara, dan lain-lain 1.004 perkara.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulteng AKBP didik Supranoto menambahkan, untuk pelanggaran yang berhubungan mobil terdapat 1.992 perkara.

Didik menyebutkan, 1.992 kasus itu terdiri dari melawan arus dua kasus, berkendara di bawah umur 13 perkara, menggunakan telepon genggam saat mengemudi 16 perkara, melebihi batas kecepatan satu kasus.

Selanjutnya lampu strobo tiga kasus, rotator empat kasus, tidak menggunakan sabuk keselamatan 908 kasus, surat-surat 732 perkara, dan lain-lain 313 perkara.

“Pelanggaran didominasi pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” kata mantan Kapolres Kolaka, Polda Sulawesi Tenggara itu.

Didik mengungkapkan, untuk jumlah kecelakaan yang terjadi sepanjang Operasi Zebra Tinombala berlangsung mencapai 33 kasus, dengan rincian korban meninggal dunia lima orang, luka berat 19 orang, dan luka ringan 36 orang.

Persentase pelanggaran Operasi Zebra Tinombala 2019 ini bila dibandingkan tahun lalu mengalami kenaikan yang sangat drastis.

Dimana pada tahun 2018 lalu angka pelanggarannya sebanyak 1.862 perkara.

“Kenaikannya yaitu 9.397 perkara atau naik 405 persen,” katanya.

Hal ini katanya menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas perlu mendapat perhatian serius.

Pihak Ditlantas Polda Sulteng dan Satlantas polres jajaran tetap berupaya maksimal untuk menekan angka kecelakaan yang disebabkan pelanggaran lalu lintas.

Salah satunya dengan tidak langsung memberikan tindakan penilangan atau penyitaan kendaraan, melainkan sebelumnya diberikan edukasi melalui pendidikan masyarakat lalu lintas dan penyuluhan berupa imbauan melalui media cetak dan elektronik, penyebaran spanduk, kegiatan polisi masuk kampus dan lain-lain.

Adapun jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang Operasi Zebra Tinombala tahun ini mengalami penurunan.

Dimana angka kecelakaan dalam Operasi Zebra tahun ini sebanyak 33 kejadian, sementara tahun lalu 39 kasus.

Begitupun dengan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan selama Operasi Zebra Tinombala tahun ini juga turun yakni lima orang, sementara tahun lalu sebanyak sembilan orang. CAL

Komentar