Sekprov Terima 250 Personel Satgas Percepatan Pembangunan Rumah Korban Gempa Sulteng

WhatsApp Image 2019-11-06 at 10.48.09
SEKRETARIS Provinsi Sulawesi Tengah Mohammad Hidayat Lamakarate memeriksa pasukan dalam upacara penerimaan personel satgas percepatan pembangunan dan realisasi dana stimulan tahap 1 dan 2 pascagempa tsunami, dan likuefaksi di wilayahnya bertempat di halaman kantor gubernur setempat, Rabu (6/11/2019). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diwakili Sekretaris Provinsi (Sekprov) Mohammad Hidayat Lamakarate melakukan pemeriksaan pasukan dalam upacara penerimaan personel satgas percepatan pembangunan dan realisasi dana stimulan tahap 1 dan 2 pascagempa tsunami, dan likuefaksi di wilayahnya bertempat di halaman kantor gubernur setempat, Rabu (6/11/2019).

Untuk tahap pertama, pihak TNI telah menurunkan 250 orang personel dari kesatuan Kodam XIII/Merdeka dari total 1.000 orang personel berkaitan dengan percepatan pembangunan rumah warga korban gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi 28 September 2018 lalu.

Sekprov Hidayat Lamakarate selaku inspektur upacara mewakili gubernur menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para personel satgas yang akan membantu pada daerah terdampak bencana.

Penerimaan personel satgas menurut Sekprov, sesuai petunjuk Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika masih menjabat dalam kunjungannya di Kota Palu beberapa waktu lalu dan selanjutnya kembali mendapat kunjungan dan perhatian serius dari Presiden RI Joko Widodo.

“Mewakili seluruh masyarakat Sulawesi Tengah, kami menyampaikan terima kasih atas bantuan satgas dan personel TNI yang akan membantu masyarakat dalam percepatan pembangunan pasca terjadinya gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi di Sulawesi Tengah,” katanya.

Hadir pada kesempatan itu, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sulteng, BNPB provinsi, kabupaten Sigi, Donggala, dan Kota Palu, organisasi perangkat daerah terkait serta Kepala Biro Humas dan Protokol Mohammad Haris.

Satgas TNI selanjutnya akan diterjunkan langsung ke tengah-tengah masyarakat yang terdampak bencana dalam rangka percepatan pembangunan dan realisasi dana stimulan tahap 1 dan 2 melalui kantor camat setempat dan daerah terdampak langsung pascagempa tsunami, dan likuefaksi. CAL

Komentar