Polisi Gerebek Mes Pemda di Palu, Lima Orang Ditangkap

WhatsApp Image 2019-11-10 at 10.27.49
ENAM pelaku kasus sabu-sabu yang ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Palu, lima diantaranya ditangkap di salah satu mes pemerintah daerah di Kecamatan Palu Timur. FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Palu di Sulawesi Tengah menangkap enam orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Enam orang tersebut ditangkap di dua lokasi yakni di salah satu mes pemerintah daerah (pemda) di Kecamatan Palu Timur dan Jalan Zebra, Kecamatan Palu Selatan, Sabtu (9/11/2019).

Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Stefanus Sanam mengatakan, lima dari enam pelaku itu diringkus di salah satu mes pemda di Palu yakni masing-masing berinisial SN (47), LN (32), RI (24), UN (37), dan MR (24).

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu satu paket, satu pireks kaca yang di dalamnya berisi sabu-sabu,  satu alat isap sabu-sabu atau bong, sebuah korek api gas tanpa kepala.

Sementara satu pelaku lainnya yakni AS (31) ditangkap di Jalan Zebra, Kelurahan Birobuli Selatan.

Penangkapan AS itu bermula saat pelaku mencuri telepon genggam milik korban berinisial MA.

Setelah ditangkap, polisi lalu menggeledah isi tas AS dan menemukan barang bukti satu paket diduga sabu-sabu.

Keenam pelaku itu kini sudah digiring ke Mapolres Palu untuk diinterogasi lebih lanjut. HAL

Komentar