Lima Mahasiswa Diamankan, Satu Diantaranya Bawa Sajam Masuk Mapolda Sulteng

ditangkap-ilustrsai
ILUSTRASI

SultengTerkini.Com, PALU– Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengamankan lima mahasiswa saat masuk di markas kepolisian setempat, dimana satu diantaranya membawa barang tajam jenis pisau yang tersimpan pada tas pinggang kecil yang dibawanya, Senin (18/11/2019).

Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto mengatakan, lima orang mahasiswa yang diamankan polisi itu yakni berinisial ALM (23), HS (21), SF (21), MT (20), dan SK (23).

Dia mengatakan, penangkapan kelima mahasiswa ini terjadi pada Senin pagi tadi sekira pukul 09.30 Wita.

Saat itu, piket penjagaan dari anggota Direktorat Polisi Perairan melakukan tugasnya untuk pengecekan terhadap semua tamu yang masuk ke Markas Polda Sulteng diberhentikan guna menanyakan identitas dan keperluannya.

Dua kendaraan bermotor dengan satu diantaranya berboncegan masuk di Polda Sulteng dan diberhentikan oleh petugas pos jaga di penjagaan dan dilakukan pemeriksaan oleh piket penjagaan, sementara dalam pemeriksaan polisi muncul dua orang yang masing-masing menggunakan kendaraan sepeda motor dan langsung diberhentikan oleh petugas jaga.

Saat dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan petugas jaga menemukan barang tajam berupa pisau yang tersimpan pada tas pinggang salah satu pengendara motor.

Guna kepentingan mengungkap motif dari pelaku, polisi mengamankan lima orang beserta empat unit kendaraan roda dua guna pemeriksaan di Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng.

Satu dari lima mahasiswa ditemukan membawa sebilah pisau dapur dalam tasnya.

Didik mengatakan, maksud dan tujuan kelima mahasiswa tersebut datang ke Mapolda Sulteng untuk memberikan dukungan kepada seorang terlapor kasus dugaan penistaan agama.

“Setelah diinterogasi, kelimanya sudah dipulangkan dan hanya dilakukan pembinaan,” katanya. HAL

Komentar