Polres Palu Tangkap Sembilan Pelaku Sabu-sabu

WhatsApp Image 2019-11-18 at 13.48.43
APARAT Polres Palu di Sulawesi Tengah meringkus sembilan pelaku sabu-sabu di wilayahnya sepanjang November 2019. FOTO: MOHAMMAD RAFIQ/SULTENGTERKINI.COM

SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Polres Palu di Sulawesi Tengah meringkus sembilan pelaku sabu-sabu di wilayahnya sepanjang November 2019.

Adapun sembilan pelaku itu diantaranya He (36), Ka (35), MI (22), Su (47), Lu (32), Mi (23), Ra (22), UJ (37), dan AS (31).

Kapolres Palu, AKBP Moh Sholeh mengatakan, sembilan pelaku itu ditangkap dalam waktu dan tempat terpisah.

Ada yang ditangkap di Jalan Lekatu, Kecamatan Tatanga dan ada juga di sebuah mes pemerintah daerah.

Pihaknya terus berupaya mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayahnya tanpa pandang bulu.

Bahkan, Kapolres Moh Sholeh juga menekankan para kapolsek untuk menseriusi pengungkapan kasus barang haram tersebut.

“Kita tidak bisa toleransi, siapapun itu kita tangkap!,” tegas mantan Kapolres Banggai itu.

Untuk meminimalisir penyalahgunaan barang haram tersebut, Polres Palu terus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkotika.

“Kasus narkoba menjadi perhatian. Di Palu cukup marak, selain upaya preventif, kita datangi masyarakat menjelaskan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. MAD

Komentar