Massa FSRS Tolak Kenaikan Iuran dan Minta Bubarkan BPJS Kesehatan

WhatsApp Image 2019-11-19 at 10.52.20
PULUHAN orang yang mengatasnamakan dirinya Front Suara Rakyat Sulteng berunjukrasa di depan gedung DPRD Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Selasa (19/11/2019). FOTO: ICHAL/SULTENGTERKINI.COM

SultengTerkini.Com, PALU– Puluhan orang yang mengatasnamakan dirinya Front Suara Rakyat Sulteng (FSRS) berunjukrasa di depan gedung DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Selasa (19/11/2019).

Dalam aksinya, massa FSRS yang dipimpin Andre itu mendesak Pemerintah Pusat segera membubarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kemudian lalu menggantinya dengan jaminan kesehatan rakyat semesta serta kembali ke Jamkesmas dan Jamkesda.

Mereka menilai kesehatan merupakan hak setiap warga negara jelas dalam amanat konstitusi tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 dan 34.

Maka menurutnya, jaminan kesehatan dalam negara seharusnya bisa dijangkau oleh semua golongan masyarakat tanpa dibedakan berdasarkan kelas sosial di masyarakat.

Pendemo juga menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan 100 persen yang akan resmi diberlakukan pemerintah pada 1 Januari 2020 mendatang.

Dalih menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen karena defisit harusnya menjadi evaluasi khusus dari pemerintah terhadap lembaga asuransi kesehatan tersebut.

Sebelum dibubarkan, massa meminta agar dilakukan audit pengelolaan keuangan di BPJS Kesehatan.

Selain bubarkan BPJS Kesehatan, massa FSRS juga menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, hentikan liberalisasi kesehatan dan obat-obatan, serta hentikan neoliberalisme, kembali ke pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Setelah puas berorasi, massa FSRS akhirnya membubarkan diri dengan pengawalan aparat kepolisian setempat. CAL

Komentar