OJK Berkomitmen Mewujudkan IJK Kontributif dan Inklusif Terhadap Perekonomian Sulteng

WhatsApp Image 2019-11-22 at 17.32.23
KEPALA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah, Gamal Abdul Kahar saat membacakan sambutan pada peringatan HUT ke 8 OJK di depan kantornya, Jumat (22/11/2019). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke 8 dengan tekad untuk meningkatkan kontribusinya bagi perekonomian nasional dan peran inklusi bagi kesejahteraan masyarakat.

“OJK harus dapat berkontribusi lebih untuk merespon cita-cita dan upaya besar pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso melalui sambutan yang dibacakan oleh Kepala OJK Sulawesi Tengah (Sulteng), Gamal Abdul Kahar, Jumat (22/11/2019).

Dengan komitmen itu, OJK harus mampu memfasilitasi penyediaan alternatif sumber pembiayaan yang dibutuhkan untuk proyek-proyek infrastruktur dan sektor-sektor prioritas pemerintah serta membuka akses keuangan bagi pemberdayaan UMKM.

Memperhatikan arahan Ketua Dewan Komisioner OJK tersebut, OJK Sulteng berkomitmen mewujudkan Industri Jasa Keuangan (IJK) kontributif dan inklusif terhadap perekonomian Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam hal ini, kata Gamal, OJK Sulteng bersama dengan IJK aktif mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai macam optimalisasi produk dan layanan jasa keuangan antara lain Kredit Usaha Rakyat (KUR), Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).

Kemudian, Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), Program Asuransi Pertanian, Asuransi Nelayan, Asuransi Peternakan, Layanan Keuangan Tanpa Kantor (Branchless Banking), dan lain sebagainya.

“Industri Jasa Keuangan di Provinsi Sulawesi Tengah harus mampu menjadi leading sector untuk menciptakan sumber-sumber ekonomi kerakyatan yang baru, memperluas lapangan kerja, dan memacu peningkatan ekonomi daerah,” kata Gamal Abdul Kahar.

Berbagai macam tantangan di bidang perlindungan konsumen ke depan tentunya menuntut respons cepat dari OJK Sulteng, antara lain terkait masih maraknya investasi ilegal, praktik rentenir yang meresahkan masyarakat.

Selanjutnya penawaran fintech ilegal, praktik gadai swasata ilegal, penawaran produk/jasa keuangan yang tidak memperhatikan kaidah perlindungan konsumen, dan lain sebagainya.

“Semoga melalui HUT yang ke 8 dapat menjadi refleksi sekaligus semangat yang baru dalam mewujudkan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan yang kredibel di Provinsi Sulawesi Tengah,” pungkas Gamal. RAL

Komentar