Seorang Pelaku Jambret di Palu Ditangkap

WhatsApp Image 2019-11-24 at 17.16.48
SEORANG pelaku jambret ditangkap di Palu. FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Polres Palu di Sulawesi Tengah menangkap seorang warga yang terlibat dalam kasus pidana pencurian disertai kekerasan atau biasa dikenal jambret di wilayahnya.

“Pelakunya berinisial MI (28), dia diringkus pada Sabtu (23/11/2019) kemarin,” kata Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh, Ahad (24/11/2019).

Dia mengatakan, pelaku MI ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat pada (3/11/2019), dimana terjadi jambret di Jalan Kartini.

Atas laporan itu, polisi segera melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya berhasil menangkap pelakunya di rumah indekosnya Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti yakni satu telepon seluler Oppo A83 warna emas dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 warna merah.

“Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun,” kata mantan Kapolres Banggai itu. HAL

Komentar