Wabup Donggala Harap Anggota FKDM Jaga Kamtibmas

WhatsApp Image 2019-12-04 at 12.26.23
WAKIL Bupati Donggala, Mohammad Yasin membuka secara resmi pembukaan Workshop Fasilitasi Kewaspadaan Dini Masyarakat di Desa Alindau, Kecamatan Sindue Tobata, Rabu (4/12/2019). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, DONGGALA– Wakil Bupati (Wabup) Donggala, Mohammad Yasin membuka secara resmi pembukaan Workshop Fasilitasi Kewaspadaan Dini Masyarakat didampingi oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) setempat dan Camat Sindue Tobata, Moh Milhar Halili Malonda, Rabu (4/12/2019).

Worskhop Fasilitas Kewaspadaan Dini Masyarakat tersebut dilaksanakan di Desa Alindau, Kecamatan Sindue Tobata dengan mengambil tema “Melalui Workshop Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kita Tingkatkan Peran Deteksi Dini dan Cegah Dini Dalam Rangka Menciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif Menyongsong Pilkades Serentak di Wilayah Kabupaten Donggala”.

Wabup dalam sambutannya menyampaikan, dengan terbentuknya forum tersebut tentunya mempunyai tugas antara lain, mengoordinasikan dan mengomunikasikan data dan menyampaikan informasi dari masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Donggala.

“FKDM juga merupakan wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka untuk menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Untuk itu, Wabup Yasin berharap kepada seluruh anggota FKDM dapat melaksanakan tugas dan fungsinya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam menciptakan situasi yang aman, kondusif di wilayah kecamatan khususnya serta pada umumnya di Kabupaten Donggala.

Dia juga mengajak kepada semua elemen masyarakat  untuk berpartisipasi dalam membangun fisik maupun spiritual dan semangat kebersamaan demi tegak dan kokohnya persatuan dan kesatuan bangsa serta terwujudnya sumber daya manusia dan pembangunan berkelanjutan di Donggala, sehingga apa yang menjadi harapan bersama dapat terwujud.

Sementara itu, Kasubbag Bidang Penanganan Konflik, Irwan dalam laporannya mengatakan, dasar hukum dilaksanakannya Workshop antara lain yaitu Peraturan Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di daerah dan Surat Keputusan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Badan Kesbangpol Donggala.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan workshop tersebut yaitu serangkaian upaya/tindakan untuk menangkal segala potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan dengan meningkatkan pendeteksi dan pencegahan dini.

Peserta workshop terdiri dari Camat Sindue Tobata, seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Sindue Tobata, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan tokoh agama setempat. CAL

Komentar