Gandeng Dishub, Satlantas Polres Palu Razia di Wilayah Rawan Lakalantas

WhatsApp Image 2019-12-09 at 13.48.28
SEJUMLAH aparat Satuan Lalu Lintas Polres Palu menilang para pelanggar saat razia gabungan dengan Dinas Perhubungan di Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (9/12/2019). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palu bersama Dinas Perhubungan setempat melaksanakan razia gabungan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat di Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (9/12/2019).

Razia gabungan yang dipimpin KBO Satlantas Polres Palu, Ipda Made Antera tersebut merupakan kegiatan rutin dalam rangka mengantisipasi fatalitas kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah rawan.

Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh melalui Kepala Satlantas, Iptu Abdhi Hendriyatna mengatakan, tujuan razia gabungan itu karena merupakan satu jalur rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Kenapa kita melakukan razia di sini karena di sini itu merupakan daerah rawan terjadinya lakalantas,” katanya.

Selain itu katanya, juga untuk mengantisipasi adanya kendaraan bodong atau hasil tindak pidana pencurian yang melintas di wilayah ini.

Abdhi menuturkan, tujuan dari Dinas Perhubungan bergabung dalam kegiatan razia ini adalah untuk memonitor kendaraan bermotor dari luar kota atau bernomor polisi dari luar provinsi untuk mengecek buku Kir dan sebagainya.

“Kemungkinan juga Dinas Perhubungan ini menemukan kendaraan bermuatan seperti pikap yang buku kirnya sudah mati, maka Dishub akan memberikan sanksi kepada pengendara mobil tersebut,” tegas mantan Kapolsek Galang, Polres Tolitoli itu.

Selama sekitar sejam razia gabungan tercatat puluhan kendaraan bermotor terjaring yang tidak dilengkapi surat-surat maupun perlengkapan pendukung komponen kendaraan lainnya. CAL

Komentar