Polres Palu Tangkap Remaja Spesialis Curanmor Beraksi di 10 TKP

WhatsApp Image 2019-12-09 at 10.54.00
BARANG bukti kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolres Palu. FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Polres Palu di Sulawesi Tengah membekuk seorang remaja spesialis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayahnya.

“Pelakunya berinisial DS (19), dia ditangkap pada Senin (9/12/2019) dini hari sekira pukul 01.00 Wita,” kata Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh kepada sejumlah jurnalis, Selasa (10/12/2019).

Kapolres Moch Sholeh mengatakan, DS ditangkap berdasarkan laporan korban dengan nomor LP/1057/XII/2019/Sulteng/Resor Palu tentang tindak pidana pencurian.

Atas laporan itu, aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Palu, AKP Esti Prasetyo Hadi segera menyelidiki pelakunya.

Setelah diselidiki dan mendapatkan informasi dari masyarakat, pelaku DS akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Porame, Kabupaten Sigi.

Saat diinterogasi, pelaku DS mengakui telah melakukan aksinya sebanyak 10 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Palu.

Bersama pelaku DS, polisi juga menyita barang bukti enam unit sepeda motor masing-masing sepeda motor Yamaha Mio J warna silver, Honda Beat warna hitam, Honda Beat Pop warna hijau, Yamaha Jupiter Z warna biru hitam, Yamaha Vega R warna merah biru, dan Yamaha Jupiter Z warna hitam.

“Pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Palu untuk diproses hukum lebih lanjut,” tegas orang pertama di Polres Palu itu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku DS yang sudah berstatus sebagai tersangka itu ditahan dan dikenakan pasal 363 KUHP. CAL

Komentar