Polisi Palu Tangkap Pencuri di 23 TKP, Barang Buktinya Karpet Hingga Daun Jendela

maling
PELAKU pencurian di 23 lokasi di Kota Palu akhirnya ditangkap. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa telepon genggam hingga daun jendela. FOTO: DOK POLRES PALU

SultengTerkini.Com, PALU- Tim Opsnal Polsek Palu Barat menangkap pencuri yang telah beraksi di 23 lokasi di Kota Palu. Dalam aksinya, pelaku tak hanya mengincar barang elektronik. Karpet, tabung gas hingga daun jendela pun jadi sasarannya.

Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh membenarkan penangkapan ini. Menurutnya, pelaku pencurian tersebut diketahui berinisial UG (26). Dia ditangkap tim buser Polsek Palu Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rislan, di Jalan Bakuku Kelurahan Nunu, Sabtu (14/12/2019).

Dari tangan UG, lanjut Kapolres, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merek Sony, satu unit laptop Toshiba, satu buah kipas angin, satu unit sepeda, tiga buah tabung gas, sebuah karpet, tujuh buah daun pintu dan dua buah daun jendela.

“Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Palu Barat untuk proses selanjutnya. Pelaku dapat dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun,” kata Moch Sholeh.

TANGKAP PENCURI MOTOR

Selain pencuri karpet tersebut, Polsek Palu Barat juga berhasil menangkap seorang pencuri sepeda motor di wilayah Palu Barat. Pelaku berinisial AS (21), ditangkap di Jalan Kalora Kelurahan Nunu di hari yang sama.

Dari hasil interogasi, AS mengaku mencuri sepeda motor MX King di Jalan Agatis.

“Pelaku sudah kami amankan di Polsek. Untuk barang bukti lain masih dikembangkan,” ujar Moch Sholeh.

Sama dengan UG, pencuri sepeda motor tersebut juga dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palu untuk berhati-hati dalam menjaga benda berharga miliknya. Apabila terjadi perbuatan kriminal, warga disarankan untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. CAL

Komentar