Anggaran Pilkada Banggai Rp 50 Miliar, KPU Sulteng Imbau Transparan

WhatsApp Image 2019-12-22 at 18.37.01
FOTO bersama usai peluncuran Pilkada Banggai tahun 2020 di pelataran Teluk Lalong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (22/12/2019) malam. FOTO: IST

SultengTerkini.Com, LUWUK– Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai di Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebesar Rp 50 miliar. Dengan anggaran yang besar itu, KPU Sulteng mengimbau agar pengelola anggaran bisa transparan dan profesional.

Demikian dikatakan Anggota KPU Sulteng, Sahran Raden saat launching Pilkada Banggai tahun 2020 di pelataran Teluk Lalong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (22/12/2019) malam.

Pada kegiatan yang dihadiri Sekretaris Kabupaten Banggai, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan partai politik, tokoh mayarakat, dan KPU kabupaten dan kota se Sulteng, Sahran Raden berpesan kepada jajaran KPU Kabupaten Banggai agar bersungguh-sungguh melaksanakan Pilkada Banggai dengan berlandaskan prinsip independensi, kemandirian dan profesionalitas.

“Mari kita berkomitmen bersama untuk melaksanakan pilkada di Kabupaten Banggai dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas,” tegasnya.

Dia juga mengajak seluruh komponen pemerintah dan masyarakat Banggai agar senantiasa menjunjung tinggi prinsip demokrasi bermartabat di Pilkada Banggai.

Senada diungkap Sekretaris Daerah Banggai, Abdullah Ali. Menurut dia, sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, pemerintah daerah wajib menyiapkan anggaran pilkada.

“Pemda Banggai telah mengalokasikan dana hibah pilkada sebesar Rp 50 miliar. Diharapkan kepada KPU Banggai dapat menggunakan anggaran tersebut dengan penuh tanggungjawab, efektif dan efisien. Dengan anggaran sebesar itu, KPU Banggai dianggap cukup untuk mengelola pilkada di Kabupaten Banggai, singkat Abdullah. CAL

Komentar