Realisasi APBD Sulteng per 23 Desember 2019 Capai 86.91 %

GUBERNUR Sulawesi Tengah Longki Djanggola memimpin rapat evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran pelaksanaan program dan kegiatan APBD tahun anggaran 2019 bertempat di Ruang Rapat Polibu, Senin (30/12/2019). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola memimpin rapat evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran pelaksanaan program dan kegiatan APBD tahun anggaran 2019 bertempat di Ruang Rapat Polibu, Senin (30/12/2019).

Dalam rapat itu, Gubernur Longki Djanggola didampingi Wakil Gubernur Rusli Baco Dg Palabbi, Sekretaris Provinsi Hidayat Lamakarate, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Elim Somba, Asisten Administrasi Keuangan, Kepegawaian, dan Hukum Muliono.

Pada kesempatan itu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Administrasi Ekonomi dan Pembangunan, Farida Karim melaporkan, realisasi keuangan berdasarkan per tanggal 31 November 2019 sebesar Rp 3.385.274.157.612 atau 74.40%, terdiri dari realisasi belanja tidak langsung sebesar Rp 1.858.937.809.382 atau 77.86% dan realisasi belanja langsung sebesar Rp 1.526.336.348.230 atau 70.58 %.

Farida Karim menyampaikan, berdasarkan update data realisasi APBD per 23 Desember 2019 sudah sebesar Rp 3.954.234.943.785 atau 86.91 %, terdiri dari realisasi belanja tidak langsung sebesar Rp 2.083.793.194.372 atau 87.28% dan realisasi belanja langsung  sebesar Rp 1.870.441.749.413 atau 86.5 %.

Lebih jauh dia mengatakan, sesuai data per 23 Desember, realisasi belanja barang dan jasa sebesar Rp 983.949.918.311 atau 87.88% dan realisasi belanja modal sudah mencapai Rp 778.070.228.376 atau 83.71%.

Dalam laporannya, Farida juga menuturkan, organisasi perangkat daerah (OPD) saat ini sedang melakukan proses administrasi pencairan/pembayaran pekerjaan konstruksi dan penyelesaian proses penggunaan GU/TU nihil.

Sementara itu, Gubernur Longki Djanggola meminta dengan tegas agar kepala OPD agar lebih sungguh-sungguh memperhatikan progres penyerapan anggaran.

Karena progres presentasi penyerapan anggaran setiap OPD ditetapkan sendiri dalam pakta integritas awal tahun.

Gubernur meminta kepala OPD agar tidak acuh tak acuh dalam melaksanakan anggaran.

Apalagi anggaran yang berhubungan dengan belanja modal karena anggaran tersebut berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

Gubernur Longki dalam arahannya mengutip pernyataan Presiden RI Joko Widodo terkait dengan pelaksanaan anggaran tahun 2020 yang dinilai bukan hanya serapannya, tetapi juga yang dinilai manfaatnya dan benefit.

“Untuk itu saya tegaskan tidak ada alasan bagi kepala OPD untuk tidak serius melaksanakan realisasi anggaran, karena sarana dan prasarana kerja setiap OPD sangat memadai dan teknologi juga sudah mendukung kerja-kerja OPD,” katanya.

Dia juga meminta penjelasan masing- masing kepala OPD tentang pelaksanaan kegiatannya dan langsung mendiskusikan hal- hal yang dapat dilakukan untuk menyelesaiakan permasalahan bilamana ada permasalahannya.

Gubernur Longki meminta kepala OPD agar dalam melaksanakan kegiatan harus patuh dan tunduk kepada ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Longki juga meminta kepada Bappeda agar dapat mempercepat penerapan E-Planning.

Gubernur mengharapkan agar kepala OPD segera mengusulkan PA KPA dan Bendahara pengeluaran tahun anggaran 2020 selambat- lambatnya pada 31 Desember 2019.

Gubernur meminta kepala OPD dapat terus memotong dana zakat untuk ASN yang beragama Islam. CAL

Komentar