Dua Pembobol Mobil Anggota Polisi di Palu Ditembak

ILUSTRASI pembobolan mobil. Foto: Republika/Mardiah

SultengTerkini.Com, PALU– Kasus pencurian atau pembobolan dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) tepatnya di depan rumah makan Kaledo Stereo pada Senin (6/1/2020) sekira pukul 18.30 Wita, terungkap.

Dua orang yang menjadi pelaku kasus itu berhasil ditangkap yakni Alan (27), warga Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara dan Ikbal, warga Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

Kedua pelaku itu diringkus pada Senin (6/1/2020) malam sekira jam 23.45 Wita oleh tim Resmob Polres Palu dipimpin Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh beserta Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng.

“Kedua pelaku ditangkap di Asrama Ternate Jalan Selar, Kota Palu. Salah satu dari pelaku yakni Alan merupakan residivis pencurian modus pecah kaca mobil,” kata Kapolres Moch Sholeh kepada sejumlah jurnalis, Selasa (7/1/2020).

Dia menjelaskan, penangkapan kedua pelaku itu berkat hasil penyelidikan anggota di lapangan yang mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku bernama Alan sedang berada di Kota Palu tepatnya di Asrama Ternate Jalan Selar.

Atas informasi tersebut, aparat Polres Palu berkoordinasi dengan Resmob Jatanras Polda Sulteng untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah tim melakukan penggerebekan di Asrama Ternate tiba-tiba kedua pelaku berupaya melarikan diri dengan cara melompat dari lantai II.

Melihat kejadian itu, kemudian tim langsung melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun pelaku tidak mengindahkan.

Polisi pun langsung menembak pelaku secara terukur, sehingga mengenai kaki pelaku dan terjatuh.

Setelah berhasil dilumpuhkan, kedua pelaku itu segera dibawa ke RSU Bhayangkara untuk ditangani secara medis.

Bersama kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api jenis revolper S&W, satu tas kecil warna hitam, satu laptop merk Asus warna putih, satu sepeda motor Honda Revo warna hitam, dua telepon seluler, dan satu obeng.

Dalam aksinya, kedua pelaku membobol mobil dengan cara memecahkan kaca menggunakan obeng.

Untuk diketahui pemilik mobil yang dibobol pelaku di Jalan Pangeran Diponegoro adalah seorang anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Sulteng yang juga ajudan bupati Parigi Moutong.

Adapun barang yang hilang dalam kasus pembobolan itu adalah senjata api revolver S&W (sudah ditemukan), buku tabungan, dan uang tunai Rp 1 juta.

Kapolres mengungkapkan, selain di Jalan Pangeran Diponegoro, kedua pelaku juga pernah melakukan aksi yang sama di Jalan RA Kartini dan Bantilan, Palu Barat.

Polisi masih terus mengembangkan kasusnya untuk mengungkap pelaku lainnya. CAL

Komentar