Utang Pemerintah Tembus Rp 4.778 Triliun

Foto: Rachman Haryanto

SultengTerkini.Com, JAKARTA– Jumlah utang pemerintah tembus Rp 4.778 triliun per 31 Desember 2019. Angka itu mengalami penurunan jika dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp 4.814,31 triliun.

“Utang Rp 4.778 triliun. Turun dari November karena ada pelunasan,” kata Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman di gedung Djuanda I, Jakarta, Selasa (7/1/2020).


Jumlah utang pemerintah Rp 4.778 triliun ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan Desember 2018. Bahkan, jika dihitung dari awal tahun ini maka jumlahnya naik ratusan triliun. Dengan jumlah Rp 4.778 triliun maka rasio utang 29,8% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Dengan begitu, apakah utang pemerintah masih aman? Lalu bagaimana dengan rasio utang negara tetangga?

Dengan total utang pemerintah yang mencapai Rp 4.778 triliun maka rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 29,8%. Angka itu masih jauh dari batas yang ditentukan oleh UU Keuangan Negara.

Rasio tersebut dianggap masih aman karena, bila mengacu UU 17/2013 tentang Keuangan Negara memperbolehkan rasio utang hingga menyentuh 60% dari PDB.

Meski demikian jika dihitung selama satu tahun penuh, maka utang pemerintah selama tahun 2019 naik Rp 279,44 triliun. Di mana pada Januari jumlahnya Rp 4.498,56 triliun dan pada Desember sebesar Rp 4.778 triliun.

Tidak hanya itu, jumlah utang pemerintah yang mencapai Rp 4.778 triliun juga mengalami kenaikan Rp 359,7 triliun jika dibanding dengan posisi Desember 2018 yang sebesar Rp 4.814,31 triliun.

Bagaimana perbandingan utang RI dengan negara tetangga?

Perbandingan dengan Malaysia

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa utang pemerintah masih aman lantaran rasionya sebesar 29,8% terhadap produk domestik bruto (PDB) per 31 Desember 2019. Jika dibandingkan dengan negara tetangganya masih jauh lebih rendah.

“Rasio utang Indonesia terjaga di 30%. Kalau dibandingkan dengan negara lain kita masih cukup hati-hati,” kata Sri Mulyani di gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Sri Mulyani bilang bahwa negara tetangga Indonesia, seperti Malaysia, Filipina, Singapura hingga Jepang tercatat rasio utang terhadap PDB-nya sudah tembus di atas 50%. Rasio utang pemerintah diatur dalam UU 17/2013 tentang Keuangan Negara memperbolehkan rasio utang hingga menyentuh 60% dari PDB.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, rasio utang pemerintah Malaysia sebesar 55,6% terhadap PDB, Filipina sebesar 38,9% terhadap PDB, Singapura sebesar 113,6% terhadap PDB, sedangkan negara maju rata-rata rasionya sebesar 102,0% terhadap PDB, sedangkan negara berkembang lainnya rata-rata rasio utangnya sebesar 50,6%.

Selama era Presiden Jokowi, utang Indonesia bertambah berapa banyak ya?

Utang Pemerintah Selama Era Jokowi

Berdasarkan catatan detikom, Selasa (7/1/2020), jumlah utang pemerintah pada kuartal III-2014 atau saat Jokowi-JK resmi menjadi pemimpin Indonesia sebesar Rp 2.601,72 triliun. Sehingga ada kenaikan Rp 2.716,28 triliun hingga akhir Desember 2019.

Meski utang pemerintah mencapai ribuan triliun rupiah, namun kondisinya tidak perlu dikhawatirkan alias masih aman, karena masih jauh dari batas yang ditentukan UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003.

Dalam beleid tersebut, batas yang ditetapkan adalah sebesar 60% terhadap PDB, sedangkan rasio utang pemerintah posisi terakhir atau per 31 Desember 2019 sebesar 29,8%.

Jika dilihat satu tahun penuh, maka utang pemerintah pada tahun 2014 sebesar Rp 2.608 triliun, pada tahun 2015 sebesar Rp 3.165 triliun, pada 2016 sebesar Rp 3.466 triliun, pada 2017 sebesar Rp 3.938 triliun, pada tahun 2018 sebesar Rp 4.418 triliun, dan pada tahun 2019 sebesar Rp 4.778 triliun.

(sumber: detik.com)

Komentar