Dukung Raker I BMA Sulteng, Gubernur Longki Harap Berjalan Sukses dan Lancar

GUBERNUR Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola didampingi Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Hasbiah Zainong menerima audiensi Ketua Badan Musyawarah Adat Sulteng, Nani Djanggola dan pengurus lainnya di ruang kerjanya, Jumat (24/1/2020). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola didampingi Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Hasbiah Zainong menerima audiensi Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulteng Nani Djanggola dan pengurus lainnya di ruang kerjanya, Jumat (24/1/2020).

Ketua Badan Musyawarah Adat Sulteng, Nani Djanggola menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Longki atas berkenan menerima audiensi Pengurus Badan Musyawarah Adat, dimana sebelumnya juga sudah audiensi dengan wakil gubernur dan sekprov Sulteng.

Tujuannya kata dia, adalah untuk melaporkan rencana pelaksanaan Rapat Kerja (raker) I BMA Sulteng setelah dikukuhkan Gubernur Longki.

Pihak Badan Musyawarah Adat mengharapkan adanya petunjuk dan arahan dari Gubernur Longki terkait dengan pelaksanaan raker yang rencananya dilaksanakan akhir Februari 2020.

Sementara itu, Gubernur Longki Djanggola mengucapkan terima kasih kepada ketua dan pengurus BMA atas kunjungannya.

Gubernur akan mendukung pelaksanaan raker I BMA, semoga berjalan dengan sukses serta tidak ada masalah dan kendala.

Dia mengharapkan agar raker BMA diikuti lembaga-lembaga adat kabupaten dan Kota Palu yang sudah diakui pemerintah.

Jika di kabupaten/kota belum terbentuk lembaga adat, pesertanya harus lembaga adat yang direkomendasikan penerintah daerah atau organisasi perangkat daerah yang membidangi dan membina lembaga adat.

Gubernur juga mengharapkan agar raker BMA harus punya target yang akan dicapai dan apa maksud dilaksanakan raker itu, sehingga nantinya BMA dapat lebih bermanfaat kepada masyarakat.

Dia mengharapkan agar keberadaan BMA dapat terbentuk pada tiap Kabupaten dan Kota Palu serta memiliki hirarki yang jelas karena  undang-undang juga mengakui peran, fungsi keberadaan lembaga adat sebagai minta kerja pemerintah untuk menyelesaikan sengketa adat di tengah-tengah masyarakat. CAL

Komentar