SultengTerkini.Com, PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola menerima audiensi Ketua Hiswana Migas Sulteng, Mohammad Ridwan Rahman dan pengurus serta Kepala Pertamina Wilayah Sultengbar, Uki Admanegara di ruang kerjanya, Senin (27/1/2020).
Mohammad Ridwan menyampaikan hasil Musyawarah Pengurus Hiswana Migas Sulteng pada 12 Desember 2019 dan menyampaikan adanya perubahan struktur Pertamina yang menangani wilayah dulunya wilayah Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (Sulutenggo) sekarang hanya Sulawesi Tengah Barat (Sultengbar) yang dipimpin Uki Admanegara.
Pengurus Hiswana Migas mengharapkan adanya arahan dari Gubernur Longki terkait dengan distribusi BBM dan elpiji.
Gubernur Longki Djanggola menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus baru Hiswana Migas dan menyampaikan harapan yang besar kepada pengurus terkait dengan banyaknya sorotan masyarakat terkait dengan distribusi BBM dan elpiji.
Keberadaan Hiswana Migas sangat strategis, sehingga Gubernur Longki meminta agar lebih peka dengan kebutuhan masyarakat.
“Karena saya gubernur sangat risau kalau terjadi antrean pada SBPU, kekhawatiran gubernur ada karena daerah kita baru mengalami bencana dan juga dalam waktu dekat daerah kita juga akan menyelenggarakan pilkada,” kata Gubernur Longki.
Longki menambahkan, dengan adanya disparitas harga yang tinggi setiap daerah, sehingga menimbulkan distribusi elipiji 3 kilogram terganggu.
Kepala Perwakilan Pertamina Wilayah Sultengbar, Uki Admanegara mengatakan, kedepan Pertamina akan membangunan Depot Elpiji di Labuan, Kabupaten Donggala dengan harapan dapat memperkuat stok elpiji di Sulteng.
Dia juga akan membangun Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SBPE) di Kabupaten Poso dengan harapan untuk memperpendek jarak distribusi.
Menurutnya, tahun 2020 juga akan dilakukan kompensasi minyak tanah ke gas elpiji di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Sementara itu, Ketua Hiswana Migas Sulteng, Mohammad Ridwan Rahman menyampaikan, pihaknya bertugas mengatur distribusi BBM saja.
Saat ini katanya, pemilik SBPU sangat dilematis dengan maraknya rekomendasi, sehingga mengharapkan aturan bahwa rekomendasi hanya bisa dikeluarkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang atau OPD teknis.
Menurutnya, perlu perjuangan untuk meningkatkan kuota BBM di Sulteng untuk mendukung ketersediaan bahan bangunan pada pembangunan infrastruktur ibu kota negara yang baru dan untuk tidak terjadi kelangkaan BBM di Sulteng.
Setelah mendengar penjelasan itu, Gubernur Longki menyampaikan surat permohonan penambahan kuota BBM dan akan menyampaikan permohonan itu langsung kepada Badan Pengatur Hilir Migas dan Dirjen Migas.
“Karena daerah kita sangat membutuhkan penambahan kuota BBM dan elpiji, sebagai penyangga kebutuhan ibu kota baru yang sementara dibangun,” pungkas Gubernur Longki. CAL
Komentar