SultengTerkini.Com, MOROWALI– Pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang berkantor pusat di Jalan Raja Moili, Kota Palu jauh-jauh datang memberikan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling khusus perpanjangan SIM A dan C di wilayah Polres Morowali dan Polres Morowali Utara (Morut).
“Tujuannya ini untuk memudahkan masyarakat bagi yang masa berlaku SIM-nya sudah berakhir,” kata Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Sulteng, AKP Suriadi kepada SultengTerkini.Com per telepon seluler, Rabu (29/1/2020).
Dengan mengerahkan sejumlah armada Ditlantas Polda Sulteng, pelayanan SIM keliling ini sudah berlangsung sejak 20 Januari 2020 hingga waktu tidak terbatas.
Suriadi mengatakan, pelayanan SIM keliling ini dilaksanakan atas perintah Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Polisi Imam Setiawan.
Dia menuturkan, untuk lokasi pelayanan SIM keliling berpindah-pindah, namun diprioritaskan di tempat-tempat keramaian masyarakat seperti contoh di alun-alun Bungku kota.
“Rencananya sampai di pelosok desa yang penting ada sinyal telepon seluler karena sudah menggunakan SIM online,” kata mantan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Parigi Moutong itu.
Dia menambahkan, pelayanan di Morowali dan Morut itu sudah menggunakan smart SIM.
Artinya smart SIM ini sudah mempunyai cip di dalam yang memuat data rekaman pengemudi dan nantinya kedepan bisa digunakan transaksi elektronik, contoh di jalan tol.
Masyarakat Morowali dan Morut menyambut baik dan bangga dengan adanya kegiatan pelayanan SIM keliling di wilayahnya.
Mereka senang karena tidak perlu lagi jauh-jauh ke polres urus perpanjangan SIM. Apalagi Polres Morowali yang baru belum memiliki satpas. CAL
Komentar