Cegah Corona, Pemprov Larang TKA dan Wisatawan Asing Masuk Sulteng

GUBERNUR Sulawesi Tengah Longki Djanggola memimpin rapat di ruang kerjanya dengan stakeholder dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan Virus Corona masuk di wilayah kerjanya, Jumat (6/3/2020). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Virus Corona saat ini tengah menjadi perbincangan internasional, mewabah di Provinsi Wuhan, Cina. Bahkan, ribuan orang sudah meninggal akibat terjangkit virus ini.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) dipimpin Gubernur Longki Djanggola melakukan rapat dengan stakeholder dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan Corona Virus (nCoV) atau Virus Corona masuk di Sulteng, Jumat (6/3/2020).

Menurut Gubernur Longki, upaya yang telah dilakukan  Pemprov Sulteng melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait Corona saat ini ialah dengan menyiapkan posko Desk Corona via Call Center 119 serta melakukan imbauan kepada masyarakat yaitu untuk mengenali bagaimana ciri-ciri dari virus Corona dan apa yang harus dilakukan untuk mencegah virus tersebut.

Namun disamping imbauan yang telah dilakukan pemprov itu, menurut Gubernur Longki, perlu ada kebijakan-kebijakan khusus.

Dia mencontohkan, tenaga kerja asing (TKA) dan wisatawan mancanegara untuk sementara tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Sulteng sampai dengan batas adanya klirens (surat keterangan sehat) dari negara asal maupun klirens pemerintah Indonesia.

Ada juga larangan sementara bagi aparatur sipil negara untuk bepergian ke luar negeri.

Longki meminta kepada Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Faisal Mang dan stakeholder terkait segera merumuskan kebijakan-kebijakan untuk mengambil sikap dan tindakan nyata dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan virus Corona di wilayah Sulteng, yang nantinya hasil rumusan-rumusan tersebut dituangkan melalui instruksi gubernur.

Selain itu, Gubernur Longki juga menyikapi terkait adanya upaya pengiriman masker dalam jumlah cukup banyak dari wilayah Palu ke wilayah luar Sulteng melalui kargo sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Palu (KPP) kepada gubernur.

Untuk mencegah upaya tersebut pemerintah akan meminta pihak kepolisian yaitu Polda Sulteng untuk membantu menertibkan pendistribusian masker sekaligus mencegah monopoli harga masker oleh pedagang-pedagang nakal, sehingga bisa menekan kelaangkaan stok masker yang dijual di apotek maupun di pasaran.

Rapat yang digelar Jumat (6/03/20) siang di ruang kerja Gubernur Longki itu juga dihadiri Asisten Admistrasi Ekonomi dan Pembangunan Sulteng, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Kadis Kesehatan, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Palu, Kadis Perhubungan Provinsi Sulteng serta instansi terkait lainnya. CAL

Komentar