Satu Warga Tolitoli Berstatus PDP Dirawat di Ruang Isolasi RSUD Mokopido

SATU warga Tolitoli berstatus pasien dalam pengawasan Covid-19 atau Virus Corona kini dirawat di RSUD Mokopido, Jumat (20/3/2020). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, TOLITOLI– Tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mokopido Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah menetapkan status seorang bocah lelaki berusia tiga tahun sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 atau Virus Corona, Jumat (20/3/2020) petang.

Penetapan status PDP itu setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam melalui proses rontgen dan CT scan di ruang Radiologi RSUD Mokopido.

Pada jumpa di aula RSUD Mokopido, dr Melda dan dr Sintia menjelaskan, pada 18 Maret 2020 pasien 01 masuk rumah sakit dengan keluhan diare.

Namun keesokan harinya, pasien mengalami batuk, pilek, dan demam serta suhu badannya di atas normal, sehingga pihaknya memutuskan untuk melakukan pemeriksaan secara intensif di ruang radiologi.

Hasil radiologi sebagaimana dijelaskan oleh dr Faisal ditemukan bercak-bercak pada paru-paru kanan dan kiri pasien, sehingga disimpulkan pasien mengidap penyakit viral pneumonia, atau penyakit yang disebabkan oleh virus.

Sementara itu, Direktur RSUD Mokopido Tolitoli dr Danial mengatakan, sesuai gambaran klinik, laboratorium dan radiologi, menunjukkan ke arah pneumonia.

Namun kata Danial, penyebab pneumonianya ini, belum bisa dipastikan apakah corona virus disease (Covid-19) atau kuman lain, karena masih menunggu hasil  pemeriksaan spesimen yang akan ditindaklanjuti.

Untuk itu, dengan pneumonia yang dideritanya ini sehingga pasien 01 ditetapkan sebagai PDP dan prosedur penanganan PDP dilakukan di ruang isolasi.

Direktur RSUD itu meminta agar semua pihak dapat memahami bahwa pasien 01 dirawat di ruang isolasi bukan karena yang bersangkutan sudah positif Covid-19, namun sebagai upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran dari penyakit tersebut.

Di tempat yang sama, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Cabang Tolitoli dr Moh Sofyan selaku Koordinator Seksi Manajemen Klinis Satgas Covid 19 Kabupaten Tolitoli juga menjelaskan, pasien 01 merupakan PDP pertama di wilayahnya.

Selama dalam pengawasan, semua tenaga medis yang kontak langsung dengan PDP harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang standar.

Sofyan juga menjelaskan, sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI, maka terhadap pasien 01 Tolitoli ini telah dilakukan pemeriksaan tenggorokan dan pengambilan serum sebagai sampel untuk dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah.

Selanjutnya hasilnya akan dikirim ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Puslitbangkes) Kemenkes RI untuk penelitian lebih lanjut.

“Hasil penelitian Puslitbangkes itulah nanti yang bisa menentukan apakah Pasien 01 ini positif atau negatif Corona Virus,” katanya.

Jumpa pers yang berlangsung hampir dua jam itu juga dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli Anjasmara bersama Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kabupaten Tolitoli Arham A Jacub. HMS/CAL