Kapolda Sulteng Bubarkan Pengunjung Warung Kopi Cegah Penyebaran Corona

KAPOLDA Sulawesi Tengah Irjen Polisi Syafril Nursal didampingi Kapolres Palu AKBP Moh Sholeh membubarkan pengunjung sebuah warung kopi di Jalan Masjid Raya, Kota Palu, Selasa (24/3/2020). FOTO: SCREENSHOT

SultengTerkini.Com, PALU- Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Polisi Syafril Nursal didampingi Kapolres Palu AKBP Moh Sholeh membubarkan pengunjung sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Masjid Raya, Kota Palu, Selasa (24/3/2020).

Pembubaran itu adalah penegakan atas maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Saat berada di warkop tersebut, Kapolda Syafril Nursal mengimbau kepada seluruh pengunjung untuk kembali ke rumah masing-masing.

“Mohon maaf, sebaiknya pengunjung kembali ke rumah masing-masing. Sekarang ini paling bagus diam di rumah, agar virus tidak menyebar,” tegas jenderal dua bintang itu.

Dia juga memohon maaf kepada pemilik warung kopi untuk sementara menutup usahanya, sambil menunggu keadaan stabil.

“Mohon maaf untuk pemilik warung kopi yah. Ini semua kita lakukan agar virus tidak berkembang,” urainya.

Pantauan jurnalis, para pengunjung warung kopi langsung membubarkan diri usai memperoleh penjelasan dari Kapolda Sulteng.

SOSIALISASI DI PASAR MASOMBA

Selain membubarkan pengunjung warung kopi, Kapolda Sulteng sebelumnya juga membagikan selebaran maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz di Pasar Masomba.

KAPOLDA Sulawesi Tengah, Irjen Pol Syafril Nursal membagikan maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona di Pasar Masomba Palu, Selasa (24/3/2020). FOTO: ICHAL/SULTENGTERKINI.COM

Di Pasar Masomba, Kapolda bertemu dan mendatangi pedagang dan pembeli sambil menyampaikan himbauan untuk tidak menimbun sembako dan menjual dengan harga tinggi.  Bagi pembeli, apabila  selesai  belanja diminta untuk tidak lama-lama dengan kerumunan orang.

“Saat berkerumun,  disitulah Virus Corona mudah sekali menyebar,” jelasnya.

Sambil membagikan maklumat Kapolri,  Kapolda Sulteng terus mengajak masyarakat untuk berada di dalam rumah.

Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona itu menjelaskan bahwa mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan cepatnya penyebaran Virus Corona, maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

Dengan itu Kapolri mengeluarkan maklumat; tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak; melarang kegiatan konser musik, festival, pekan raya, bazaar atau pasar malam, pameran, resepsi keluarga, kegiatan olahraga dan kesenian, unjukrasa dan karnaval, serta kegiatan lainnya yang menyebabkan berkumpulnya massa. CAL