Cegah Covid-19, Tamu dan Anggota Polda Sulteng Wajib Masuk Ruang Sterilisasi

POLDA Sulawesi Tengah menyediakan ruang sterilisasi dan menerapkan Standar Operasional Prosedur penerimaan tamu yang datang berkunjung ke Mapolda Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu sebagai pencegahan penyebaran Virus Corona, Rabu (25/3/2020). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Satu lagi upaya Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pencegahan penyebaran Virus Corona yakni dengan membuat ruang sterilisasi dan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) tata cara penerimaan tamu yang datang berkunjung ke Mapolda Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu.

Irwasda Polda Sulteng, Kombes Polisi Ai Afriandi memimpin langsung uji coba ruang sterilisasi yang terletak tepat di depan penjagaan Polda Sulteng sekaligus memberikan petunjuk penerapan SOP, Rabu (25/3/2020).

Dia mengatakan, upaya ini guna mencegah dan meminimalisasi penyebaran Virus Corona dengan cara menerapkan SOP, baik kepada personel maupun tamu yang akan memasuki Mapolda Sulteng.

“Kami telah menyiapkan ruang sterilisasi di depan penjagaan Polda Sulteng, baik personel maupun masyarakat yang datang terlebih dahulu dicek suhu badannya, kemudian cuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun, antre dengan menjaga jarak,” kata mantan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng itu.

Selanjutnya masuk ke ruangan/bilik tersebut untuk dilakukan sterilisasi. Setelah itu lapor di penjagaan untuk tinggalkan kartu identitas dan diberikan id card tamu, baru masuk Mapolda Sulteng.

“Itulah antara lain urut-urutannya. Dimohon kepada masyarakat yang berkunjung untuk memaklumi dan dapat bekerjasama,” kata Ai Afriandi. CAL