‘Gaji’ Kartu Pra Kerja Jokowi Naik Jadi Rp 1 Juta

Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom

SultengTerkini.Com, JAKARTA- Kartu Pra Kerja menjadi andalan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menanggulangi badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Khusus saat darurat corona, program ini akan dijalankan secara spesial.

Spesial yang dimaksud dalam rangka besaran uang transportasi yang diberikan kepada para peserta Kartu Pra Kerja. Normalnya biaya transportasi yang diberikan hanya Rp 650 ribu, tapi di saat darurat corona peserta Kartu Pra Kerja akan mendapatkan honor atau gaji Rp 1 juta setiap bulan selama 3 bulan.

“Kepada calon penerima kartu pra kerja, pemerintah akan mempercepat implementasi kartu pra kerja. Sekaligus untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, para pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omset agar dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM. Alokasi anggaran yang disediakan di dalam kartu pra kerja ini sebesar Rp 10 triliun. Sehingga nanti setiap peserta Kartu Pra Kerja akan diberikan honor insentif Rp 1 juta per bulan selama 3 sampai 4 bulan,” ujarnya saat konferensi pers melalui video conference, Selasa (24/3/2020).

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Daya Saing Koperasi dan UKM Kemenko Perekonomian, Mohammad Rudy Salahuddin menjelaskan, yang dimaksud Jokowi adalah penyelenggaraan Kartu Pra Kerja selama masa darurat wabah virus corona.

“Kita lagi menghitung, tapi rencananya kita akan mengeluarkannya seperti itu. Jadi plafon , termasuk insentif yang kita berikan bantuan sebesar Rp 1 juta per bulan untuk 3 bulan,” terangnya.

Namun, jika wabah virus corona sudah mereda, pelaksanaan Kartu Pra Kerja kembali normal. Biaya transportasi tetap Rp 650 ribu yang terdiri dari Rp 500 ribu murni didapat selama menjalankan pelatihan tiga bulan, dan Rp 150 ribu merupakan tambahan setelah menjalankan survei evaluasi program Kartu Pra Kerja.

(sumber: detik.com)