SultengTerkini.Com, AMPANA– Pemerintah Kabupaten Tojo Unauna (Touna) melaksanakan kegiatan pertemuan bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Bupati Tojo Unauna Nomor 188.45/260/BAG.TAPEM/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kamis (26/3/2020).
Pada pertemuan itu, Bupati Touna Muhamad Lahay dalam arahannya mengatakan, sebagai abdi negara, atas nama Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap isu Corona ini.
Covid-19 ini menurut bupati, adalah bencana non alam berupa wadah endemik yang semakin meluas dan menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa, kerugian material dampak psikologis pada masyarakat, serta mengancam kehidupan masyarakat, sehingga dipandang perlu dilakukan upaya penanggulangan.
Dia mengatakan, sebagai langkah kebijakan pemerintah daearah dibentuklah gugus tugas lintas sektor dalam upaya bersama-sama melakukan pencegahan dan penanganan Virus Corona di Touna.
Terkait dengan itu, dia mengatakan, pemerintah daerah mengambil langkah-langkah strategis yakni telah terbentuk tim koordinasi yang dipimpin oleh sekretaris daerah dan tim teknis diketuai Kepala Dinas Kesehatan.
Hal ini dilakukan kata dia, sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam upaya percepatan penanganan wabah endemik Covid-19.
Menurutnya, pemberlakuan kebijakan larangan atau pembatasan untuk beraktivitas disesuaikan dengan batas waktu yang ditetapkan oleh badan nasional. SMS