Dinkes Sulteng Tegaskan Belum Ada Pejabat Berstatus PDP

KEPALA Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah, dr Reny Lamadjido (pegang mik) saat jumpa pers di ruang kerjanya, Kamis (26/3/2020). FOTO: ICHAL/SULTENGTERKINI.COM

SultengTerkini.Com, PALU– Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Tengah (Sulteng), dr Reny Lamadjido mengungkapkan sampai saat ini belum ada satupun pejabat di wilayahnya berstatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 atau Virus Corona.

“Belum ada pejabat daerah dilaporkan menjadi PDP,” kata dr Reny saat jumpa pers di ruang keranya, Kamis (26/3/2020).

Sebelumnya, Gubernur Sulteng Longki Djanggola telah mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak bepergian ke luar daerah, khususnya mengunjungi daerah terpapar Virus Corona.

Namun, beberapa pejabat masih tetap bepergian ke daerah terkonfirmasi Virus Corona.

Bahkan beberapa pejabat diantaranya sibuk mengunjungi Jakarta yang notabene merupakan zona merah Virus Corona untuk mengurusi agenda politik.

Menurut dr Reny, salah satu cara untuk mengurangi penyebaran Virus Corona adalah dengan cara tidak mengunjungi daerah terpapar Covid-19 dan menjaga jarak.

Salah satu contohnya, dinas yang dipimpinnya mematuhi imbauan Gubernur Sulteng untuk tidak bepergian ke luar daerah.

“Anggaran perjalanan dinas serta kegiatan sudah dipotong dan dialihkan untuk penanganan Virus Corona,” katanya.

Berdasarkan laporan Pusdatina Covid-19 Sulteng hingga Kamis 26 Maret 2020 tercatat ada satu pasien terkonfirmasi positif, 18 berstatus PDP, dan 41 orang lainnya berstatus orang dalam pemantauan atau ODP. MAD