SultengTerkini.Com, PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola melalui rapat gugus tugas pencegahan Covid-19 memimpin rapat di Ruang Polibu memutuskan langkah konkrit untuk dilaksanakan secepatnya, Senin (30/3/2020).
Seperti menetapkan kondisi darurat bencana nonalam Covid-19 di Sulteng setelah diketahuinya pasien positif Corona belum lama ini.
Kemudian menyangkut jam kerja aparatur sipil negara, gubernur tegaskan bahwa surat edaran (SE) terakhir yang dia keluarkan masih sejalan dengan SE Menteri PAN dan RB Tjahtjo Kumolo perihal kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Meski begitu, Gubernur Longki mewajibkan jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup sekretariat agar tetap hadir di kantor.
“Untuk staf (boleh) di rumah saja, tapi bisa dipanggil (ke kantor) kalau memang diperlukan, dan diberlakukan piket staf pengelola administrasi secara bergilir” katanya.
Kepada Kadis Kesehatan Sulteng, dr Reny A Lamadjido, Gubernur Longki Djanggola menginstruksikan pemesanan alat laboratorium lengkap supaya sampel swap dapat langsung diuji dan diketahui hasilnya dalam waktu yang tidak lama.
Terkait ODP atau orang dalam pemantauan khususnya yang baru kembali dari daerah endemik Corona, maka gubernur minta supaya informasi mengenai keberadaan dan kesehatan mereka diteruskan sampai ke Dinas Kesehatan terdekat.
Bahkan harap gubernur sampai ke perangkat wilayah terbawah seperti RT, agar bisa bekerjasama mengawasi mereka supaya tetap tinggal di rumah sampai batas waktu yang ditentukan.
Di bagian lain gubernur berharap supaya sosialisasi pencegahan Covid-19 di masyarakat lebih digencarkan lagi karena masyarakat sudah terlanjur memvonis jika terjangkit (Corona) pasti meninggal.
Termasuk meluruskan istilah ODP, PDP (pasien dalam pengawasan), suspek, pasien positif, pasien negatif, gejala terjangkit dan lainnya supaya masyarakat tidak keliru menyikapinya.
“Kita tidak perlu takut asal disiplin menjaga jarak dan insyaAllah (virus Corona) bisa disembuhkan,” pungkasnya.
Peserta rapat meliputi ketua harian gugus tugas Sekretaris Provinsi Mohammad Hidayat Lamakarate, kepala satuan kerja, forum komunikasi pimpinan daerah, rumah sakit dan organisasi profesi/ahli kesehatan yang tergabung dalam gugus tugas. CAL