
SultengTerkini.Com, PALU– Wali Kota Palu Hidayat mengikuti rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola melalui video konferensi pada Selasa (31/3/2020) di ruang kerjanya.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Hidayat memaparkan sejumlah hal terkait dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona di wilayahnya.
“Kami telah menindaklanjuti kebijakan gubernur yang membentuk posko dan mengatur jadwal buka tutup di setiap perbatasan Provinsi Sulawesi Tengah dengan membentuk enam posko kesehatan yang terdiri dari satu posko bandara, dua posko di pelabuhan Pantoloan dan Taipa, dan tiga posko di jalur darat,” katanya.
Walikota mengatakan, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Covid-19 yang posko induknya bertempat di Baruga Lapangan Vatulemo, Palu.
Selain itu juga, dia menyatakan pihaknya telah bersepakat untuk menggeser anggaran yang dibutuhkan oleh setiap posko-posko kesehatan di enam titik tersebut agar pemeriksaan dilakukan secara ketat.
“Kami memohon agar setiap instansi vertikal bisa sama-sama bersinergi untuk merelokasi anggarannya, karena dengan pemeriksaan yang ketat ini, kita harapkan bisa meminimalir terjadinya penyebaran virus,” katanya.
Dia memohon kepada Gubernur Longki agar tim 119 dapat betul-betul difungsikan khususnya dalam hal penjemputan pasien dalam pengawasan maupun pasien positif Corona.
“Tim 119 harus siap betul, karena kami kekurangan APD (alat pelindung diri). Saya mohon betul-betul kita bisa sinergi dalam hal ini,” ujarnya.
Selain itu, walikota juga memohon petunjuk kepada Gubernur Longki agar kiranya identitas pasien positif Covid-19 perlu diumumkan kepada masyarakat supaya orang-orang yang pernah kontak dengan pasien, bisa melaporkan diri ke puskesmas atau rumah sakit.
“Karena dari dua yang positif ini, kami tidak bisa lagi lacak siapa-siapa yang pernah kontak dengan yang bersangkutan maupun dengan keluarga bersangkutan. Ini yang kami khawatirkan,” ungkapnya.
Selain itu, dia memohon agar dicarikan betul solusi terkait dengan masyarakat yang memiliki usaha.
Hasil rapat koordinasi pemerintah kota beberapa hari lalu, katanya, Dandim 1306/Donggala, Kolonel Inf Widya Prasetyo menyarankan agar usaha masyarakat tetap buka.
“Namun pembeli tidak diperkenankan makan di tempat. Datang beli, bungkus langsung pulang. Nah ini dampak sosial yang perlu dicarikan solusinya,” katanya.
Dia juga meminta ketegasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya OJK perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah agar instruksi presiden terkait dengan tagihan kredit segera dilaksanakan.
“Karena masih ada yang datang menagih-nagih kredit itu. Saya minta ada ketegasan dari OJK. Kami berharap OJK di Sulteng bisa mengambil keputusan, sehingga tagihan-tagihan ini bisa dihentikan,” katanya.
Di akhir paparannya, dia melaporkan bahwa pihaknya telah mengintruksikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu untuk memantau penjualan-penjualan barang yang terlalu tinggi.
“Apabila itu kami dapatkan, kami akan cabut izinnya. Olehnya kami harap masyarakat tidak menaikkan harga yang tidak wajar dan tidak melakukan penimbunan,” tuturnya.
Rakor melalui video konferensi ini juga diikuti para bupati lainnya se Sulteng, dan Walikota Hidayat didampingi Kadis Kesehatan dr Husaema, Direktur RSUD Anutapura drg Herry Mulyadi serta perwakilan Kodim 1306/Donggala. CAL












