Tidak Pakai Masker, Seorang Anggota Polda Sulteng Dihukum Jungkir Balik

SEORANG anggota Polda Sulawesi Tengah dihukum jungkir balik lantaran tidak mengenakan masker sebagaimana perintah Kapolda Irjen Polisi Syafril Nursal, Selasa (7/4/2020). FOTO: IST

SultengTerkini.Com, PALU– Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Polisi Syafril Nursal memerintahkan kepada seluruh anggotanya agar setiap harinya menggunakan atau memakai masker di lingkungan kerjanya.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulteng, Kombes Polisi Dudy Iskandar mengecek langsung satu per satu anggota yang tengah melaksanakan apel di setiap satuan kerja (satker), Selasa (7/4/2020).

Di salah satu satker yang sedang melaksanakan apel pagi, ada seorang anggota tidak menjalankan perintah Kapolda Sulteng yaitu tidak menggunakan atau memakai masker.

Kabid Propam Dudy Iskandar langsung menindak anggota itu dengan cara jungkir balik beberapa kali dan mondar mandir di depan Mapolda Sulteng.

Alasannya karena pemakaian masker mulut sangatlah penting bagi kesehatan anggota dan orang lain, memiliki manfaat untuk kesehatan, terutama dalam mencegah penularan penyakit yang sedang merebak saat ini yaitu Covid-19.

Tapi perlu diingat kata dia, memakai masker mulut tidak bisa dijadikan pelindung sempurna dari polusi, virus, atau kuman.

Menurutnya, bisa jadi masih ada celah longgar antara masker dengan wajah yang memungkinkan kuman atau partikel kecil masuk ke mulut atau terhirup oleh hidung.

“Selain menggunakan masker, kamu juga harus rajin mencuci tangan, membersihkan rumah dan menjaga kualitas udara di dalam rumah, menjauhi paparan polusi, serta menjaga jarak dengan orang yang sedang sakit, untuk menjaga kesehatan dan mencegah tertular penyakit,” ujar orang pertama di Bidang Propam Polda Sulteng itu. CAL