Kejahatan Jalanan dan Prostitusi Jadi Sasaran Operasi Pekat Tinombala

POLDA Sulawesi Tengah menggelar Operasi Pekat Tinombala I Tahun 2020, Rabu (22/4/2020). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Operasi Pekat Tinombala I Tahun 2020, Rabu (22/4/2020).

Hal ini dilakukan dalam rangka penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat serta memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan di wilayah Sulteng.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto mengatakan, Operasi Pekat Tinombala I 2020 berlangsung selama 14 hari, dimulai 22 April hingga 5 Mei 2020 dengan melibatkan 266 personel.

Dia mengatakan, Operasi Pekat Tinombala I 2020 dilaksanakan agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mengurangi tingkat kriminalitas menjelang puasa dan Hari Raya Idul Fitri tahun ini di Sulteng.

Untuk sasaran operasi adalah penyakit masyarakat diantaranya premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, pencurian, dan lain-lain.

“Di tengah pandemi Covid-19 Polda Sulteng dan polres jajaran akan terus melakukan upaya agar terciptanya situasi kamtibmas ini agar masyarakat terhindar dari kejahatan dan merasa aman dan nyaman,” tutur Didik Supranoto. CAL